Perlu diketahui bahwa hari ini memang perlu adanya sebuah paradigma baru untuk membangun kualitas pendidikan dengan menghadirkan kurikulum baru pasca Pandemi Civid 19 yang dinilai menjadi sebab terjadinya Ketertinggalan Belajar (learning lost) dan Krisis Belajar (learning crisis) yang sempat dialami dunia pendidikan di Indonesia dan hampir di seluruh dunia. Kurikulum merdeka mengarahkan pembelajaran sesuai dengan minat, gaya belajar, dan kemampuan peserta didik, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan karakter dan keterampilan dasar peserta didik. Dengan ciri tersebut maka karakteristik dari Kurikulum Merdeka adalah: pembelajaran berbasis projek, fokus pada materi esensial sehingga cukup waktu untuk peningkatan kompetensi dasar, fleksibelitas bagi guru dalam pembelajaran yang bersifat berdiferensiasi sehingga sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik dan kesesuainnya dengan konteks dan muatan lokal.
Untuk dapat memahami penerapan Kurikulum Merdeka maka perlu dipahami bagaimana peta konten untuk memahami Kurikulum ini. Pertama, dengan langkah memahami garis besar Kurikulum Merdeka baik dari regulasi yang berlaku dan kajian akademik kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Kedua, dengan memahami pembelajaran dan asesmen. Ketiga, dengan memahami pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dalam kurikulum merdeka. Keempat, memahami pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Langkah-langkah ini perlu untuk diketahui dan dikuasai oleh mahasiswa pendidikan sebagai calon guru, guru dan pengajar pada umumnya terutama kaitannya dengan implementasi pengembangan P5.
Persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanan P5 adalah terkait penyusunan program yang akan dijalankan, serta pemahaman dari guru selaku fasilitator terkait apa yang menjadi Capaian Pembelajaran (CP) dan apa yang dimaksud capaian kompetensi. Keterbatasan memahami dua hal ini menjadi membesar karna tidak adanya kampanye penerapan P5 terutama dimulai dari mahasiswa pendidikan yang akan bertindak sebagai pendidik. Maka perlu untuk dilakukan kajian lebih mendalam terkait satu tema penelitan dengan Rumusan Masalah: Bagaimana Pemahaman Mahasiswa Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Mataram Pada Kebijakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila?.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa pendidikan pancasila kewarganegaraan universitas muhammadiyah mataram pada kebijakan projek penguatan projek profil pancasila (P5). Dibatasi pada masaslah/persoalan "kebijakan" sebab mahasiswa di sini bukan sebagai pelaku yang terlibat dalam projek tersebut namun sebagai pembelajar. Maka jika sebagai pelaku tentu pilihan batasan masalah/persoalan berada pada tingkat pemahaman dalam "pelaksanaan" P5.
Untuk mengukur pemahaman mahasiswa pendidikan pancasila kewarganegaraan UMMAT maka populasi tentu jumlah mahasiswa program studi Pendidikan Pancasila Kewaarganegaraan yang terdiri dari semester 1, 3, 5 dan 7 pada tahun 2023. Untuk mempermudah penelitian maka di ambil sampel berupa purposive sampling atau berdasar tujuan dimana diambil mahasiswa semester 5 dan 7 mengingat mereka akan segera lulus dan cakupan pemahaman akan kebijakan kurikulum dipandang matang, juga lebih rinci lagi terhadap sampel semester 5 dan 7 dilakukan (random sampling) yang dipilih dari beberapa mahasiswaada di semester 5 dan 7 tersebut yang berkisar 50 orang untuk memenuhi data yang diperlukan.
Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif di mana data diperoleh dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan cara bebas terpimpin artinya pewawancara melakukan kegiatan wawancara dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan (kuisioner) dengan mengukur tingkat pemahaman atas kebijakan Kurikulum merdeka dengan segala perangkat di dalamnya (P5), namun tidak menutup kemungkinan akan ada pertanyaan di luar dari apa yang telah disiapkan. Kemudian dilakukan dokumentasi atas hasil yang diperoleh dari wawancara dan penelusuran kepustakaan berupa karya ilmiah yang relevan dengan objek kajian dan dilakukan pengolahan data secara kualitatif berdasar penguraian atau deskriptif naratif, untuk memudahkan mengambil kesimpulan maka uraian secara induktif dilakukan untuk mencapai kejelasan masalah. Model analisis data Miles dan Habermas, menjadi model yang dipilih mengingat penelitian ini adalah penelitian kualitatif maka langkah-langkahnya adalah tahap reduksi data, tahap penyajian data, baru dilakukan penarikan kesimpulan.Â
B. PEMBAHASAN
Penjelasan seperti yang disampaikan oleh Murray Prin, terkait kurikulum bahwa kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen tertulis serta hasil dari implementasi dokumen yang tersusun. Kurikulum merupakan sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa ke dalam kondisi belajar. Untuk mencapai tujuan dari pendidikan maka kurikulum harus memiliki peran konservatif, kreatif, kritis dan evaluatif.
Uraian tentang kurikulum di atas menghantarkan kepada keharusan untuk selalu dievaluasi secara berkala, dinamis, dan inovatif mengingat kurikulum adalah nyawa dalam sistem pendidikan yang terus berkembang berdasar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Maka tidak heran jika setiap generasi membutuhkan akses pemebelajaran sesuai dengan kondisi dan tantangan pada zamannya. Dengan alasan perubahan dan mengikuti tantangan kebutuhan perkembangan zaman apa lagi pasca terjadinya Pandemi Covid 19 maka dipandang perlu untuk dibuatkannya satu kurikulum yang memberikan solusi untuk itu yang menekankan pada kebijakan merdeka belajar. Maka kurikulum merdeka menjadi pilihan.
1. Memahami tentang Kurikulum Merdeka.
Kuriklum merdeka berpegang pada konsep merdeka belajar, dengan mendorong pembelajaran sesuai minat, gaya belajar, dan kemampuan peserta didik, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan karakter dan keterampilan dasar peserta didik dengan tiga karakteristik utama diantaranya; Pertama, pembelajaran berbasis projek, untuk pengembangan karakter dan soft skill. Kedua, f satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.