Mohon tunggu...
Viviani Puspita
Viviani Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fenomena Tindakan Cyberbullying, Bentuk Perundungan Dunia Digital

1 Januari 2022   23:03 Diperbarui: 1 Januari 2022   23:19 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perilaku cyberbullying biasanya dilakukan tidak hanya sekali, sebab mereka akan terus mencoba melakukan penghinaan dengan harapan bisa menjadi daya tarik yang membacanya dan meresponnya. Seperti contohnya adalah pelaku dapat mengakses akun korban yang dilakukan secara berulang-ulang hingga mengakibatkan korban tidak bisa membela diri.

Motif Cyberbullying

  • Dendam

Ada banyaknya kasus yang dapat dijadikan sebagai dendam sehingga mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara melakukan bullying didalam sosial media. Sebab mereka tidak dapat bertemu langsung dan tidak bisa menyelesaikannya dengan sesuai keinginan mereka, maka jalan pintas nya adalah melakukan penghinaan melalui media sosial.

  • Keinginan Untuk Dihormati

Motivasi para buzzer untuk melakukan kejahatan terdiri dari berbagai macam, seperti memiliki rasa kepuasan tersendiri, pembajakan, pencurian dan lain sebagainya.

  • Keinginan Untuk Dihormati

Karena merasa dia memiliki kekuatan dan keberanian dengan cara menghina seseorang, maka para pelaku buzzer menginginkan bahwa orang-orang takut kepadanya dan tidak berani menyerangnya. Atau juga mereka ingin terlihat hebat didepan banyak orang.

Media sosial memiliki peranan sangat penting dalam tindakan kejahatan berupa cyberbullying. Karena memang cyberbullying hanya dapat dilakukan di media sosial, maka semakin banyak yang melakukan kegiatan dimedia sosial semakin banyak pula orang yang akan bertindak bullying didalam media sosial.

Perlu adanya peraturan hukum yang keras mengenai tindakan cyberbullying, sebab tindakan tersebut bukan hanya meresahkan tetapi juga sampai mengancam keselamatan jiwa para korbannya. Akan tetapi dalam berkegiatan di media sosial sudah sepatutnya kita tidak menggubris apa yang dibicarakan oleh seseorang tersebut, sebab semakin kita balas maka mereka akan semakin menjadi-jadi. Pembentukan badan cybercrime oleh pemerintah bisa menjadi solusi terbaik bagi kita semua agar bisa terjaga dan terhindari dari adanya bullying di media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun