2. Mampu menganalisis hubungan antara kondisi geografis daerah dengan karakteristik Masyarakat
3. Memahami potensi sumber daya alam serta kaitannya dengan mitigasi kebencanaan
4. Mampu menganalisis hubungan antara keragaman kondisi geografis nusantara terhadap pembentukan kemajemukan budaya.
5. Mampu memahami bagaimana masyarakat saling berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Mampu menganalisis peran pemerintah dan Masyarakat dalam mendorong pertumbuhan perekonomian.
7. Mampu memahami dan memiliki kesadaran terhadap perubahan sosial yang sedang terjadi di era kontemporer.
8. Dapat menganalisis perkembangan ekonomi di era digital.
9. Peserta didik memahami tantangan pembangunan dan potensi Indonesia menjadi negara maju. Ia menyadari perannya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan dunia di tengah isu-isu regional dan global yang sedang terjadi dan ikut memberikan kontribusi yang positif
Pada Kurikulum Merdeka ini capaian pembelajaran telah memuat kompetensi yang diharapkan untuk dikuasai oleh peserta didik. Sehingga dokumen capaian pembelajaran ini telah disusun berdasarkan fase perkembangan peserta didik pada umumnya. Jenjang IPS termasuk kepada fase D yang dimana pada fase ini capaian pembelajaran berlaku bagi peserta didik dari kelas VII hingga kelas IX. Maka sebuah capaian pembelajaran yang diharapkan ini berlaku untuk selama peserta didik tersebut belajar di jenjang SMP/sederajat.
Catatan :
1. KI & KD di atas disusun berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus.
2. Capaian Pembelajaran dikutip berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR 2022 Halaman 239