Layaknya laki-laki, Perempuan harus memaksimalkan kapasitas dan integritas agar dapat membentuk politik yang lebih kuat. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pengaturan kuota pencalonan perempuan pada pemerintahan. Tujuannya agar perempuan juga mendapatkan hak dalam penentuan keputusan tertinggi untuk mewujudkan perubahan dan pengaturan gender.
3. Sinergi antara kesetaraan gender dan hasil mitigasi atau adaptasi
Hal ini menjadi pondasi terpenting dalam meminimalisir hingga menghapus serta mengelola dan menindak lanjuti adanya isu ketimpangan gender. Disamping itu, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam memantau indikator dan tanggung jawab dalam pengelolaan isu gender.
4. Kajian dan pembaruan kebijakan gender
Penting untuk menghapus konsepsi gender melalui kajian lebih dalam dan memperbarui kebijakan didalamnya. Kebijakan dalam berbagai bidang mengenai akses kewarganegaraan, keamanan, kesehatan, hak atas tanah dan waris serta keadilan secara spesifik tidak terikat akan gender.
5. Komitmen global
Mendorong dan memperkuat komitmen global pada kesetaraan gender dalam aksi iklim. Contohnya, Grean Climate Fund atau Dana Iklim Hijau sebagai pengganti rugi dengan memasukkan pertimbangan gender pada operasional dan membuat rencana aksi maupun kebijakan gender.
Perlu diketahui bahwa untuk mewujudkan Genderless Society, langkah yang perlu diambil tidak hanya dengan beberapa poin diatas namun, perlu adanya kajian lebih dalam mengenai kondisi masyarakat di Indonesia. Melalui sinergi seluruhnya maka, besar peluang untuk dapat menghapus konsepsi lekat pada gender.
REFERENSI
Hidayana, IMH. (2018). On gender diversity in Indonesia. On gender diversity in Indonesia (theconversation.com)
https://hdr.undp.org/gender-development-index#/indicies/GDI.