Bapak Arief senantiasa menghimbau para stafnya untuk menjadi putih. Jangan menjadi hitam apalagi abu-abu. Artinya jangan pernah sekalipun menyicip barang terlarang ini. Sekali terjerat, masa depan akan rusak.
BNN dan pihak kepolisian harus waspada, pasalnya banyak dari mereka yang mengaku sebagai pengguna saja tapi kenyatannya juga blpengedar bahkan bandar. Hal ini dlmereka lakukan demi keringanan hukuman. Hal ini didukung oleh pernyataam dari Krimonolog UI, Bapak Simon, menurutnya hal ini dikarenakan sisi humanis nl dan sisi tegas mereka menghilang hingga memanipulasi diri.
Beruntung BNN punya indikator diagnosa terbaru untuk membedakan ketiganya sehingga meminimalisir kecolongan. Data menunjukkan dari 110.000 narapidana narkoba, 44.000 di antaranya hanya pengguna dan 66.000 di antaranya juga pengedar dan bandar.
Beliau juga mengakui maraknya kasus peredaran narkoba di lapas. Hal ini disebabkan ada oknum di dalam lapas yang 'membantu'. Ketika beliau selidiki lebih lanjut mereka mengaku melakukannya karen tidak tahu atau tahu tapi butuh uang cepat dan banyak. Sungguh ironi. Lantas bagaimana sinergisitas memberantas narkoba? Dalam hal ini Ibu Sri Puguh dan Bapak Simon sepakat mengharapkan peran media untuk mendukung kebijakan BNN terutama P4GN. Bukan sekedar meliput berita penangkapan saja melainkan juga membuat rilis kebijkaan BNN. Media bisa mrmbuat indeks penaikan atau penurunsn berita. Pun sebagai masyarakat hendaknya kota menanamlan sikap malu dan menjauhi narkoba dan membantu mensosialisasikan P4GN di lingkungan sekitar dengan cara kita sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H