Pembelian panik oleh sebagian masyarakat sesungguhnya merupakan fenomena lanjutan dari kepanikan yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya atau semenjak virus Corona mewabah di China dan menyebar ke sejumlah negara.
Kepanikan ini ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat "jahat" untuk mencari keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan rasa kemanusiaan.Banyak masyarakat "jahat" yang menimbun/menyimpan barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat pada umumnya saat ini.Mereka sengaja menimbun barang-barang yang dibutuhkan dengan tujuan dapat menaikkan harga sesuka mereka ketika barang tersebut langka.
Masker mendadak jadi barang yang banyak dicari belakangan ini. Di sejumlah tempat, masker mengalami kelangkaan. Di tempat lain, sekalipun ada, harganya lebih mahal berkali-kali lipat.
Momen ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut.Oknum yang menimbun masker itu pun terdiri dari berbagai kalangan dan daerah. Di Makassar, Sulawesi Selatan bahkan mahasiswa hingga PNS ikut-ikutan memanfaatkan 'kesempatan' ini.
Dua mahasiswa di Makassar berinisial; JA dan JO ditetapkan jadi tersangka karena kedapatan menimbun 10 ribu masker untuk dikirim ke New Zealand. Sebelum tertangkap keduanya telah mengirim ribuan masker ke Kalimantan dan Bali.
"Sementara berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dia sudah melakukan dua kali pengiriman, ini yang ketiga. Dua minggu dia melaksanakan kegiatan ini mulai pencarian dan mengirim kemarin ke Kalimantan dan Bali, jumlah sama 30 dus," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel, Kamis (5/3/2020).
Kedua tersangka sebelumnya diamankan polisi dari konter jasa antar barang di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa (3/3). Polisi menyebut keduanya meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah setiap kali mengirim ratusan masker.
"Menurut keterangan, dia dapat Rp 10-20 juta," kata AKBP Asep.
Saat ini kedua mahasiswa tersebut diperiksa intensif di Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat dengan UU Monopoli dan Perdagangan.
Selain mahasiswa, PNS di kota yang sama juga ditangkap karena melakukan aksi yang sama. Sebanyak 3 orang penimbun masker diamankan polisi. Satu di antaranya adalah seorang PNS di salah satu rumah sakit di Makassar (44) berinisial LC. Dua lainnya adalah DS (22) anak LC dan BP (26).
"Betul, satu orang pelaku berinisial LC berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Makassar. Dia diamankan bersama putrinya," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).