Mohon tunggu...
VIRZA RIZKYP
VIRZA RIZKYP Mohon Tunggu... Editor - single

goodthink,dobetter,bestresult

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rasa "Serakah" Manusia yang Lebih Berbahaya dari Virus Corona

10 Maret 2020   11:36 Diperbarui: 10 Maret 2020   12:18 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembelian panik oleh sebagian masyarakat sesungguhnya merupakan fenomena lanjutan dari kepanikan yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya atau semenjak virus Corona mewabah di China dan menyebar ke sejumlah negara.

Kepanikan ini ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat "jahat" untuk mencari keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan rasa kemanusiaan.Banyak masyarakat "jahat" yang menimbun/menyimpan barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat pada umumnya saat ini.Mereka sengaja menimbun barang-barang yang dibutuhkan dengan tujuan dapat menaikkan harga sesuka mereka ketika barang tersebut langka.

Masker mendadak jadi barang yang banyak dicari belakangan ini. Di sejumlah tempat, masker mengalami kelangkaan. Di tempat lain, sekalipun ada, harganya lebih mahal berkali-kali lipat.

Momen ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut.Oknum yang menimbun masker itu pun terdiri dari berbagai kalangan dan daerah. Di Makassar, Sulawesi Selatan bahkan mahasiswa hingga PNS ikut-ikutan memanfaatkan 'kesempatan' ini.

Dua mahasiswa di Makassar berinisial; JA dan JO ditetapkan jadi tersangka karena kedapatan menimbun 10 ribu masker untuk dikirim ke New Zealand. Sebelum tertangkap keduanya telah mengirim ribuan masker ke Kalimantan dan Bali.

"Sementara berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dia sudah melakukan dua kali pengiriman, ini yang ketiga. Dua minggu dia melaksanakan kegiatan ini mulai pencarian dan mengirim kemarin ke Kalimantan dan Bali, jumlah sama 30 dus," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel, Kamis (5/3/2020).

Kedua tersangka sebelumnya diamankan polisi dari konter jasa antar barang di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa (3/3). Polisi menyebut keduanya meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah setiap kali mengirim ratusan masker.

"Menurut keterangan, dia dapat Rp 10-20 juta," kata AKBP Asep.

Saat ini kedua mahasiswa tersebut diperiksa intensif di Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat dengan UU Monopoli dan Perdagangan.

Selain mahasiswa, PNS di kota yang sama juga ditangkap karena melakukan aksi yang sama. Sebanyak 3 orang penimbun masker diamankan polisi. Satu di antaranya adalah seorang PNS di salah satu rumah sakit di Makassar (44) berinisial LC. Dua lainnya adalah DS (22) anak LC dan BP (26).

"Betul, satu orang pelaku berinisial LC berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Makassar. Dia diamankan bersama putrinya," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun