Salah satu tersangka mengatakan sudah melakukan aksinya selama seminggu, sejak virus Corona mewabah.
"BP mengakui telah menjalankan bisnisnya selama seminggu lalu, semenjak maraknya virus Corona masuk di Indonesia," kata Jamal.
Dari kasus ini, polisi menyita 300 pak berisi ribuan lembar masker. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mapolsek Panakkukang.Selain di Makassar, polisi juga gencar membongkar kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa manusia masih membutuhkan uang.Apapun akan manusia lakukan demi mendapatkan uang.Akan tetapi tidak sepantasnya pada saat seperti ini manusia melakukan hal-hal yang dapat merugikan manusia lain.Kita harus mengutamakan kepentingan orang banyak dan rasa kemanusiaan dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang banyak.Presiden juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang mengambil keuntungan di saat seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H