Taman Nasional Komodo tengah banyak mendapat pemberitaan akhir akhir ini mulai dari penerapan biaya konservasi hingga yang terakhir adalah tenggelamnya kapal wisata yang menewaskan dua wisatawan nusantara.
Dilansir dari kompas.com, biaya konservasi yang ditetapkan sebesar Rp.3,75 juta per orang untuk periode satu tahun sebagai nilai jasa ekosistem yang hilang sebesar Rp. 11 triliun.
Rencana Pemerintah untuk pengembangan wisata dikawasan Taman Nasional Komodo mendapat sorotan dari UNESCO yang mengkhawatirkan kehidupan sang Komodo yang statusnya meningkat dari rentan menjadi terancam punah (Kompas.com 29 Juni 2022).
Namun kabar gembira justru datang dari Kebun Binatang Surabaya yang menyambut kehadiran 29 bayi Komodo (Kompas.com 29 Juni 2022) yang membawa harapan besar tethadap eksostensi Komodo.
Pariwisata memang akan selalu membawa dampak pada segala bidang tak terkecuali lingkungan akan tetapi bila dampak negatif yang timbul justru diperparah dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan fungsi dari sebuah destiniasi maka akibatnya bisa terlihat pada Taman Nasional Komodo ini.
Pembangunan infrastruktur di Pulau Rinca yang merupakan salah satu habitat dari Komodo pun diminta direvisi oleh UNESCO, ini bisa dikatakan hal yang seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah untuk kembali pada definisi dan fungsi dari Taman Nasional Komodo.
Sebaiknya ada pemisahan antara  rencana pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo dan Labuhan Bajo dimana Taman Nasional Komodo merupakan kawasan dimana lingkungan menjadi habitat dari Komodo yang harus dilindungi dan dipertahankan eksistensinya sedangkan Labuhan Bajo sebagai pintu gerbang menuju TMK untuk dibangun infrastruktur yang dapat mendukung pariwisata disana.
Dengan kata lain, bila ingin membangun infrastruktur maka lakukan di Labuhan Bajo, sedangkan untuk TMK membangun lingkungan yang dapat meningkatkan jumlah Komodo itu sendiri.
Pada akhirnya manfaat dari pengembangan wisata di Labuhan Bajo dapat dinikmati oleh penduduk sekitar dan pengembangan lingkungan di Taman Nasional Komodo dapat dinikmati oleh penghuninya yaitu Komodo.
Jangan pernah melupakan maksud dan tujuan dari penetapan Taman Nasional Komodo itu sendiri yang bertujuan untuk melindungi habitat dan Komodo sebagai penghuninya.
Bukankah penetapan Taman Nasional (TN) dan juga Taman Wisata Alam (TWA) di seluruh Indonesia bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan sekiarnya ?
Selain itu jangan pernah juga melupakan bahwa Pariwisata tidak hanya sekadar pemasukan belaka namun lebih kepada investasi baik itu investasi Sumber Daya Manusia hingga Sumber Daya Alam, bukankah sustainable tourism selalu digadang gadang oleh Pemerintah ?
Sustainable tourism adalah mengenai tiga pilar yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan, mudah mudahan kita masih dalam jalur sustainable tourism tersebut serta tidak melupakan maksud dan tujuan dari penetapan Taman Nasional Komodo itu sendiri.
Sedangkan pada kejadian kapal wisata tenggelam di perairan TMK baru baru ini sudah terjadi sekian kalinya, setidaknya kita bisa cek berita berita tersebut di internet seperti dua kecelakaan pada tahun 2017 dan kemudian pada tahun 2020.
Ini menambah Pekerjaan Rumah bagi pengelola TMK serta pariwisata Indonesia secara menyeluruh utamanya pada wisata bahari.
UNESCO sudah mengingatkan kita yang punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan Taman Nasional Komodo sebagai habitat dari Komodo, ssatnya kita buktikan komitmen dan keseriusan kita.
Salam Pariwisata.
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H