Kejadian penembakan di bandara Aminggaru ilaga di Papua beberapa waktu yang lalu adalah satu dari beberapa aspek dalam pengamanan sebuah bandara atau aviation security yang sangat vital.
Keamanan bandara secara luas dimaknai sebagai aviation security dan juga national security, mengapa demikian?
Aviation security bertujuan untuk mengurangi resiko terhadap ancaman yang dapat membahayakan penumpang, property bandara serta kegiatan aviasi sipil seperti pengoperasian pesawat, ancaman-ancaman yang dimaksud seperti sabotase dan terorisme dan lainnya yang dapat menganggu operasional penerbangan.
Apabila kita melihat ragam ancaman yang kian hari kian beragam pula seiring dengan majunya teknologi maka dampak dari terjadinya sebuah kejadian juga akan meluas pula.
Aksi terorisme, pembajakan pesawat, jamming communication, dan penyelendupan, misalnya, di mana dampaknya akan tidak hanya di sekitar bandara tapi sudah dikatakan sebagai ancaman nasional yang memerlukan tindakan tindakan preventif atau measures yang lebih dari sekadar aviation security.
Bandara-bandara dan aerodrome (lapangan udara) adalah tempat berkumpulnya manusia dan ketika jumlahnya banyak, maka risiko keamananya juga semakin tinggi pula (high profile).
Selain itu pula bandara dan aerodrome menjadi salah satu tempat dalam pendistribusian barang barang kebutuhan masyarakat sekitar, atau bahkan perdagangan antar bangsa pada keberadaan layanan dan terminal kargo pada bandara besar dan internasional.
Dengan melihat bandara dan aerodrome sebagai tempat pergerakan pesawat, manusia, dan juga barang, hal ini menjadikan bandara dan aerodrome sebagai tempat yang vital.
Salah satu pejabat dari Federasi Aviasi Amerika (FAA) pernah mengatakan bahwa aviation security tidak hanya bertujuan untuk mengamankan penumpang, kru, pesawat, dan benda-benda di bandara. Tetapi juga dapat membantu pemerintah dalam menerapkan kebijakan dalam hal keamanan nasional dan memerangi terorisme.
Kejadian 9/11 membuat semua pemerintahan di dunia, terlebih Amerika, menyadari begitu penting kemanan pada bandara yang bisa membawa dampak pada keamanan nasional.
Pada aviation security pada bandara dan aerodrome umumnya di sediakan dan dikelola oleh masing-masing bandara, namun pada bandara besar seperti bandara internasional akan melibatkan lebih banyak personil lagi seperti bea cukai, polisi, dan militer.
Penerapan ring seperti ring 1, 2, dan seterusnya umum digunakan dengan radius masing-masing, yang berdasar pada pengenalan area dan ancaman yang pada akhirnya menempatkan personil yang juga mumpuni.
Ring satu, misalnya, yang bisa dikatakan area sentral dari kegiatan memiliki tingkat keamanan tertinggi yang memerlukan keberadaan personil yang mumpuni pula.
Jika pada bandara maka ring satu dapat dikatakan mencakup seluruh area bandara baik itu sisi darat (landside) seperti ruang check in, ruang tunggu, dan area lain sebelum boarding dan juga sisi udara (airside) seperti apron, tempat parkir pesawat dan landasan pacu.
Pada bandara bandara di Indonesia, kita sering melihat kehadiran personil yang disediakan oleh bandara dengan yang disebut personil Aviation Security atau disingkat Avsec.
Selain itu pula ada kehadiran personil dari bea cukai untuk mencegah segala bentuk penyelundupan. Serta adakalanya personil militer, dalam hal ini dari Angkatan Udara, yang memang memiliki latar belakang kemampuan mengamankan area pergerakan pesawat pada pangkalan udara militer.
Kehadiran personil pada ring satu biasanya akan melibatkan tidak hanya Avsec saja, tetapi juga militer tanpa harus mengganggu operasional bandara itu sendiri.
Dengan melihat jenis ancaman-ancaman yang semakin meningkat dari waktu ke waktu serta dengan melihat kehadiran personil yang ada pada radius bandara, utamanya pada ring satu, maka memerlukan pula peningkatan pada kemampuan dari personil yang bertugas mengamankan area tersebut.
Sekolah sekolah aviasi yang menyelenggarakan pendidikan aviation security perlu menghasilkan lulusan-lulusannya menjadi personil aviation security pada bandara-bandara dan aerodrome dengan jumlah banyak.
Peningkatan melalui kurikulum lebih dapat menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang ada termasuk terhadap ancaman dan modus baru serta skala yang bisa lebih besar, terutama pada dampaknya.
Selain itu kerjasama antara sekolah aviasi dengan badan-badan terkait seperti badan intelijen dapat lebih meningkatakan awarness mereka dalam mengenali indikasi-indikasi awal dari sebuah ancaman.
Hal tersebut tidak saja untuk mengurangi risiko terhadap terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan penumpang, kru, pesawat, dan juga benda-benda pada bandara dan aerodrome, namun juga mengenali atau identifikasi seawal mungkin segala jenis ancaman.
Pasalnya, ancaman kini semakin berkembang dengan teknologi terkini. Juga karena ancaman bisa dari sebuah rangkaian kejadian (chain of events) dan bisa dimulai dari skala kecil, tidak selalu terjadi atau dimulai dalam skala besar.
Selain dari kemampuan personil tersebut, memerlukan juga perlengkapan-perlengkapan terkini-mutakhir yang dapat mendukung tugas utamanya pada sisi teknologi. Semisal face recognition yang bisa terkoneksi dengan database kepolisian dan badan intelijen negara untuk megenali secara dini dari para pengguna jasa transportasi yang dapat membahayakan.
Sudah tentu juga jumlah dan penempatannya disesuiakan dengan ukuran dan jenis bandara dan aerodrome-nya mulai dari yang besar, kecil hingga yang terletak di pedalaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H