Mohon tunggu...
Virginia Fransiska
Virginia Fransiska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengungkap bubarnya IAEA Organisasi Internasional di Bawah Naungan PBB

29 Januari 2022   12:54 Diperbarui: 29 Januari 2022   13:02 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

International Atomic Energi Authority (IAEA), merupakan Organisasi Internasional yang berdiri dibawah naungan PBB dimana berfokus pada energi nuklir.

Energi nuklir merupakan bentuk teknologi yang memerlukannya kontrol atau kendali dalam penggunaannya, hal ini dikarenakan penggunaan energi nuklir yang tidak terkontrol akan dapat membahayakan kehidupan masyarakat sekitar dan memakan lebih banyak korban lagi sehingga dibutuhkan penanganan yang baik atas penggunaan energi nuklir tersebut. 

Hal tersebutlah yang melatar belakangi terbentuknya organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA), yang disepakati oleh seluruh negara dengan membentuk organisasi dan badan khusus yang akan menangani masalah pemakaian energi nuklit tersebut.

Badan atau organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA) dibentuk dengan adanya harapan dan tujuan dapat mengembangkan serta memperluas pemanfaatan sumber daya nuklir sehingga dapat menjadi sumber kedamaian dan serta dapat menjadi organisasi yang bersifat sebagai pengawasan bagi negara -- negara yang andil menandatangi perjanjian tersebut untuk terikat dalam (NPT) atau International Atomic Energy Agency. 

Maka dalam pembentukannya dapat dilihat beberapa negara tidak mau mengikuti ataupun bersifat kerjasama dalam menaati aturan yang ada dalam (NPT) atau International Atomic Energy Agency. 

Selain itu juga tidak jarang ditemui bahwa, beberapa negara secara diam -- diam mengembangkan energi nuklir dengan tujuan yang bertentangan dengan pembentukan organisasi yaitu sebagai pencipta kedamaian.

Adapula Group Nuklir, yaitu merupakan kelompok yang dibentuk bagi negara -- negara yang memiliki senjata nuklir yaitu ada pada Negara Amerika, Inggris, Rusia, Prancis dan Cina. Sebagai group nuklir pada organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA), maka kelima negara diatas menandatangani perjanjian dimana kelima negara tersebut bersedia untuk melakukan transfer senjata nuklir kepada organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA).

International Atomic Energi Authority (IAEA) sendiri terbentuk pada Tahun 1957 dengan bentuk organisasi otonom antar pemerintah yang berada dibawah naungan PBB atau Perserikatan Bangsa -- Bangsa. 

Dengan begitu sudah jelas dan resmi tujuan dari terbentuknya organisasi ini yaitu, mengembangkan daya atom dengan perkembangan teknologi yang ada, namun dengan tujuan sebagai penjaga kedamaian, kesehatan dan kesejahteraan bagi dunia dan ada untuk memberikan bantuan kepada negara -- negara, namun bukan dengan tujuan kemiliteran.

8 Desember 1953 dimana Presiden Amerika Serikat yaitu Dwight D. Eisenhower mengatakan terkait kegunaan pada organisasi PBB atau Perserikatan Bangsa -- Bangsa untuk memajukan penggunaan pada energi nuklir dengan perjanjian yang memastikan bahwa kegunaan energi nuklir tidak akan mendukung segala bentuk yang merupakan dalam bidang militer. 

Dengan begitu ide tersebut diterima dan dilakukan pemungutan oleh 81 negara dengan hasil bulat yaitu disetujui pada Oktober 1956.  Dengan begitu kegunaan dalam nuklir ini membentuk 3 pilar yaitu, nuklir digunakan untuk keamanan, keselamatan dan transfer teknologi nuklir.

International Atomic Energi Authority (IAEA), yang mempunyai peran untuk melakukan promosi dalam kerjasama internasional antara negara anggota dalam kedudukannya yang dikatakan khusus dengan kecenderungan dunia terhadap persoalan, melalui beragam macam aktivitas nuklit, International Atomic Energi Authority (IAEA) melakukan hubungan dengan penegakkan dari standar keselamatan dan petunjuk dalam keselamatan yang akan digunakan.

Dalam strukturnya maka, International Atomic Energi Authority (IAEA) memiliki empat kepala sekretariat yaitu. Vienna International Center. Wina (Austria), Penghubung Kerja dan Kantor regionalnya yang berlokasi pada New York Toronto yaitu Canada dan Jepang. Sedangkan pada pusat penelitiannay serta laboraturium yang berletak pada Wina dan Seibersdorf Austraia dan Monaco dan Trieste. 

Dengan anggota sekretariat sebanyak 2200 orang yang merupakan profesional multidisiplin dan didorong ataupun didukung oleh 900 negara.

Perwakilan pemimpin International Atomic Energi Authority (IAEA) yaitu Direktur Jendral dan Enaw Wakilnya yaitu Direktur Jenderal pada tiap bagian besar departemen. International Atomic Energi Authority (IAEA) dibawahi oleh Office of External Relations and Policy Coordination, Office of Internal Oversight Services, Office of Legal Affairs, Secretariat of the Policy-making Organs serta enam departemen yang membantu direktur jendral dalam melaksanakan tugas -- tugasnya.

Dimana tiap -- tiap dapartemennya memiliki tugas sebagai berikut,

1.Departement of Technical Cooperation memiliki tugas yang berkerja dalam bidang kerjasama dengan menjaga dan memantau beberapa wilayah yang melakukan kerjasama dalam dividu sebagai berikut. Division of Proggrame Support and Coordination merupakan divisi yang menaungi seksi yang mempunyai tugas dalam pengembangan kemitraan serta jaminan asuransi, seksi lainnya merupakan Strategy and Partnershiap Section, Finance and Information Management Section dan Quality Assurance Section.

2.Departement of Nuclear Energy yang mempunyai misi dalam pemantauan standar energi nuklir dunia yang dibantu oleh Planning and Economic Studies Section, Inis and Nuclear Knowledge Management Section dan LAEA Library dalam tugasnya.

3.Departement of Nuclear Safety and Security merupakan departemen yang melakukan penerapan dan yang membentuk standar keselamatan pada nuklir dunia yang dimana dalam setiap kegiatannya. Departemen ini dibantu oleh, Safety and Security Coordination Section, Office of Nuclear Security dan Incident and Emergency Centre.

Dalam tugasnya, ketiga divisi diatas masih mempunyai beberapa divisi yang dinaungi pada tugas ini dengan total divisi yang dinaungi sebanyak 8 divisi. Sehingga masih memiliki tugas -- tugas yang bersifat terperinci dalam penanganannya.

Pembubaran organisasi internasional dapat terjadi dengan beberapa alasan seperti,

1.Masa waktu pembentukan yang sudah dijanjikan habis, hal tersebut dapat terjadi jika organisasi internasional dibentuk dengan waktu berlaku. Biasanya hal tersebut terjadi pada organisasi internasional yang memiliki misi dan visi yang harus direalisasikan pada jangka waktu tertentu dan target tertentu. Maka disaat target sudah terpenuhi dan jangka waktu berlakunya organisasi tersebut sudah habis, maka organisasi akan dibubarkan.

2.Tujuan berdirinya organisasi sudah terealisasikan, hal ini merupakan sifat dari organisasi peralihan dimana anggota didalamnya memiliki misi dan visi yang harus dituju dan jika visi dan misi sudah terselesaikan maka organisasi tersebut akan dibubarkan atau digantikan dengan organisasi lainnya.

3.organisasi juga dapat bubar dan berhenti beroperasi sebagai keputusan mayoritas para anggota secara eksplisit maupun implisit. Sehingga suara yang ada tidaklah harus bulat, dengan adanya mayoritas dari pengumutan suara yang dijalani maka dapat menjadi keputusan dalam berhenti atau bubarnya suatu organisasi internasional atas suara dari mayoritas negara.

Namun pada kasus organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA), bubar dikarenakan alasan utamanya yaitu karena tugas yang dilaksanakan sudah selesai dan selain itu tugas yang awalnya dijalankan oleh International Atomic Energi Authority (IAEA), sudah diambil alih oleh organisasi lain sehingga dilakukan rapat oleh para anggota International Atomic Energi Authority (IAEA) terkait hal tersebut dan dimana dinyatakan bahwa, benar mengambil langkah pembubaran pada organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA) dengan perjanjian internasional antara organisasi internasional bahwa tugas organisasi International Atomic Energi Authority (IAEA) sudah selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun