Sekarang tanggal 1 mei, tanggal dimana saya lahir di dunia ini, hehehe!. Saya sendiri bisa dibilang senang karena di tanggal itu bertepatan dengan perayan hari buruh sedunia, jadi ulang tahunku di rayakan oleh para buruh.
Selamat Hari Buruh!
hak-haknya dan keadilan. Buruk sering di persepsikan dengan kelas rendahan yang tak memiliki pengaruh apapun padahal peran buruh amat sangat vital bagi perekonomian.
Tanggal ini, para buruh biasa memperingati dengan melakukan protes menuntutMereka itu lah penggerak roda ekonomi suatu negara bukan hanya para pelaku ekonomi sebagai pemilik modal. Namun sayangnya sejak dulu sampai sekarang, hak mereka masih banyak yang tertindas bahkan takdir cenderung membawanya pada nasib yang tidak adil.
Mereka hanya jadi bahan eksploitasi para pemilik modal, meski banyak perundangan yang menaungi mereka salah satunya melalui konvensi ILO nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Di Indonesia sendiri ada undang-undang yang fenomenal kemarin karena begitu kontrovesial yaitu UU Nomor 2 tahun 2022 (undang-undang cipta kerja) atau dikenal Omnisbulaw.
Banyak buruh, mahasiswa dan para pekerja kontrak yang berdemo atas diterbitkan undang-undang itu. Mereka menilai undang-undang itu lebih menguntungkan para pelaku usaha dan pemilik modal daripada nasib buruh. Tapi entah lah, itu sudah jadi keputusan pemerintah, kita sebagai rakyat hanya bisa menerima.
Secara pribadi saya sendiri merasakan undang-undang itu tak kala saya masih bekerja kontrak di sebuah perusahaan milik Negara, menurut saya itu tidak adil tapi mau gimana lagi?? Saya menerima perubahan status karena kontrak saya habis sementara seleksi penerimaan pegawai tidak ada dan sampai akhirnya karena status baru, saya memilih berhenti sebab tak ada yang bisa aku perjuangkan untuk karirku ke depan.
Ironi memang!!
Masih ingat dengan bagaimana aktifis perjuangan hak buruh marsinah??. Pejuang hak buruh namun nasibnya malah tragis dibantai oleh orang tak dikenal.
Lantas kemana lagi buruh mencari keadilan?
Jika haknya bersuara saja sudah ditindas, bahkan tak sedikitpun tak diberi ruang. Padahal jelas sekali kita sebagai rakyat punya hak untuk duduk bermusyawarah dalam mengambil kebijakan. Keadilan hanya akan ada pada mereka pemilik kekuasaan dan uang.
Tadi saya membaca artikel tentang buruh migran Indonesia (TKW) yang tewas di taiwan bernama marlinah dari kabupaten subang.
innalillahi wa innailaihi rojiun,
Miris!! Tapi itu lah faktanya, banyak kasus buruh migran (TKW) yang meninggal di luar negeri entah apapun sebabnya tapi kebanyakkan dari mereka para TKW tak mendapatkan keadilan sedikitpun di negara orang. Padahal mereka salah satu penyumbang devisa negara terbesar sehingga di sebut PAHLAWAN DEVISA. Secara legislasi pun mereka masih kurang hanya melalui SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) yang terus memperjuangakan nasib para TKW Indonesia.
Hak mereka pun tak pernah dibayarkan dengan adil meski nyawa sebagai taruhannya. Namun kenapa masih banyak warga Indonesia yang ingin kerja di luar negeri?? Pertanyaan bagus, tentu karena memperbaiki kehidupan mengingat banyak dari TKW bekerja tujuannya mencari pekerjaan dengan gaji yang besar untuk mencukupi kehidupan keluarganya mengingat masih ada cerita TKW Â yang sukses di Negara orang.
Lantas, dimana peran Negara mencukupi kehidupannya?
Kalau ini, secara pribadi diriku tak mampu menjawab karena bukan kewenangan saya. Namun saya hanya bisa beragumen jika Negara sudah memenuhi kehidupan rakyat dengan berbagai macam kebijakan yang dibuat tapi ada kepentingan yang membuat sebuah kebijakan itu tak bisa sampai tepat pada tujuan perencanaan awalnya.
Yuk, kembali pada bahasan TKW. SBMI selaku wadah organisasi para TKW sudah membuat berbagai strategi advokasi bagi mereka TKW yang resmi loh!. Karena kewenangan mereka terbatas sehingga tak jarang strategi itu mentah begitu saja. Namun sudah banyak hal positif yang dilakukan melalui lembaga terkait untuk penuhan hak TKW di negara orang.
Itu baru TKW yang resmi, belum mereka para pekerja imigran gelap yang nekat berangkat tanpa melalui PJTKI. Banyak?? Iya banyak, mereka bahkan lebih tragis. Untuk mendapatkan hak saja tak kan bisa karena mereka tak mempunyai hak apapun baik perlindungan hukum, kehidupan yang layak maupun legislasi diri. Jika mereka tak beruntung, berbeda bagi mereka yang beruntung ada yang bisa mampu bekerja dengan hak mereka. Itu hanya 1 banding 100.000. So jangan lah berangkat tanpa dokumen dan izin resmi.
Cerita teman saya sendiri yang pernah menjadi TKW di Negara tetangga begitu miris dengarnya. Untung nyawanya selamat. Dia bahkan pernah dipenjara disana sebelum mereka di deportasi kembali ke Indonesia.
Kenapa masih banyak yang ilegal?
Tentunya karena kurangnya pengawasan bagi mereka yang mau kerja ke luar negeri bahkan untuk izin aja sulit dengan biaya yang tak sedikit. Hal itu yang membuat banyak orang nekat bekerja di luar negeri untuk memperbaiki ekonomi meski tanpa izin resmi (ilegal)
Tak jarang ada oknum tertentu yang memanfaatkan peluang ini untuk kepentingan sendiri sehingga memberikan peluang bagi mereka yang mau berangkat tapi dengan ilegal.
Ditambah lagi ketidaktahuan masyarakat akan hukum dan perlindungan membuat gampang mereka di bodohi oleh oknum tertentu. Jadi setidaknya kita harus melek hukum dan terus aktif cari informasi sebelum berangkat ke luar negeri.
Saran saya secara pribadi seharusnya negara mampu menciptakan kehidupan layak bagi masyarakatnya sehingga tak ada lagi yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. Kalaupun harus, seharusnya pemerintah andil dalam pengawasan, perlindungan dan pemenuhan hak mereka.
Itu sedikit kisah dan pendapat saya di hari buruh ini..
SELAMAT HARI BURUH (MAY DAY)
Jaya lah buruh Indonesia. Salam santun dari saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H