Mohon tunggu...
Moch Tivian Ifni
Moch Tivian Ifni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis and pebisnis

Saya suka menulis apapun itu. Sekarang mencoba untuk memulainya dari nol. Mohon bimbingnya para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Selamat Hari Buruh (May Day) Persepsi Keadilan

1 Mei 2023   15:15 Diperbarui: 1 Mei 2023   16:00 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tadi saya membaca artikel tentang buruh migran Indonesia (TKW) yang tewas di taiwan bernama marlinah dari kabupaten subang.

Sumber: Tribunjabar.id
Sumber: Tribunjabar.id
innalillahi wa innailaihi rojiun,

Miris!! Tapi itu lah faktanya, banyak kasus buruh migran (TKW) yang meninggal di luar negeri entah apapun sebabnya tapi kebanyakkan dari mereka para TKW tak mendapatkan keadilan sedikitpun di negara orang. Padahal mereka salah satu penyumbang devisa negara terbesar sehingga di sebut PAHLAWAN DEVISA. Secara legislasi pun mereka masih kurang hanya melalui SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) yang terus memperjuangakan nasib para TKW Indonesia.

Hak mereka pun tak pernah dibayarkan dengan adil meski nyawa sebagai taruhannya. Namun kenapa masih banyak warga Indonesia yang ingin kerja di luar negeri?? Pertanyaan bagus, tentu karena memperbaiki kehidupan mengingat banyak dari TKW bekerja tujuannya mencari pekerjaan dengan gaji yang besar untuk mencukupi kehidupan keluarganya mengingat masih ada cerita TKW  yang sukses di Negara orang.

Lantas, dimana peran Negara mencukupi kehidupannya?

Kalau ini, secara pribadi diriku tak mampu menjawab karena bukan kewenangan saya. Namun saya hanya bisa beragumen jika Negara sudah memenuhi kehidupan rakyat dengan berbagai macam kebijakan yang dibuat tapi ada kepentingan yang membuat sebuah kebijakan itu tak bisa sampai tepat pada tujuan perencanaan awalnya.

Yuk, kembali pada bahasan TKW. SBMI selaku wadah organisasi para TKW sudah membuat berbagai strategi advokasi bagi mereka TKW yang resmi loh!. Karena kewenangan mereka terbatas sehingga tak jarang strategi itu mentah begitu saja. Namun sudah banyak hal positif yang dilakukan melalui lembaga terkait untuk penuhan hak TKW di negara orang.

Itu baru TKW yang resmi, belum mereka para pekerja imigran gelap yang nekat berangkat tanpa melalui PJTKI. Banyak?? Iya banyak, mereka bahkan lebih tragis. Untuk mendapatkan hak saja tak kan bisa karena mereka tak mempunyai hak apapun baik perlindungan hukum, kehidupan yang layak maupun legislasi diri. Jika mereka tak beruntung, berbeda bagi mereka yang beruntung ada yang bisa mampu bekerja dengan hak mereka. Itu hanya 1 banding 100.000. So jangan lah berangkat tanpa dokumen dan izin resmi.

Cerita teman saya sendiri yang pernah menjadi TKW di Negara tetangga begitu miris dengarnya. Untung nyawanya selamat. Dia bahkan pernah dipenjara disana sebelum mereka di deportasi kembali ke Indonesia.

Kenapa masih banyak yang ilegal?

Tentunya karena kurangnya pengawasan bagi mereka yang mau kerja ke luar negeri bahkan untuk izin aja sulit dengan biaya yang tak sedikit. Hal itu yang membuat banyak orang nekat bekerja di luar negeri untuk memperbaiki ekonomi meski tanpa izin resmi (ilegal)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun