1.Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Artinya, perubahan sosial mencakup perubahan dalam organisasi dan pola hubungan antarindividu dalam suatu masyarakat. Salah satu contoh perubahan sosial yang disebutkan oleh Davis adalah pengorganisasian buruh dalam masyarakat industri atau kapitalis. Dalam konteks ini, buruh mulai mengorganisasi diri mereka untuk menuntut hak-hak yang lebih baik dan mengubah hubungan mereka dengan majikan. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi hubungan kerja antara buruh dan majikan, tetapi juga membawa dampak pada perubahan organisasi politik yang ada dalam perusahaan, yang pada akhirnya turut memengaruhi dinamika sosial dalam masyarakat industri tersebut.
2.Mac Iver memberikan pandangan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan dalam interaksi atau hubungan sosial yang ada di masyarakat. Menurutnya, perubahan sosial dapat berupa perubahan dalam keseimbangan atau harmoni hubungan-hubungan sosial di masyarakat. Artinya, perubahan sosial terjadi ketika ada perubahan dalam cara individu atau kelompok berinteraksi satu sama lain. Misalnya, ketika masyarakat mulai terbiasa dengan teknologi digital, pola interaksi di antara mereka juga berubah, dari interaksi tatap muka menjadi lebih banyak melalui media digital. Hal ini menyebabkan perubahan besar dalam struktur sosial dan cara orang berkomunikasi satu sama lain.
3. Selo Soemarjan mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan pada lembaga-lembaga masyarakat yang ada di dalam suatu komunitas. Menurutnya, perubahan ini akan memengaruhi sistem sosial yang berlaku, termasuk nilai-nilai, sikap, serta perilaku antar kelompok masyarakat. Sebagai contoh, ketika terjadi modernisasi di suatu desa, lembaga-lembaga tradisional seperti kelompok tani atau arisan desa mungkin akan mengalami perubahan fungsi atau bentuk, seiring dengan munculnya lembaga-lembaga baru yang lebih relevan dengan kehidupan modern. Hal ini menyebabkan nilai dan norma dalam masyarakat juga berubah, karena terjadi penyesuaian antara tradisi lama dengan kebutuhan masyarakat yang baru.
11.William Ogburn memandang perubahan sosial dengan memberikan batasan pada ruang lingkup perubahan tersebut. Ogburn menjelaskan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur budaya, baik yang bersifat materiil maupun immateriil. Ia menekankan bahwa unsur-unsur materiil dalam budaya, seperti teknologi dan alat-alat modern, memiliki pengaruh yang besar terhadap perubahan unsur-unsur budaya yang bersifat immateriil, seperti nilai dan norma. Sebagai contoh, perkembangan teknologi internet dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap komunikasi, pendidikan, dan pekerjaan. Seiring dengan perkembangan teknologi ini, masyarakat juga mulai mengubah cara pandang mereka terhadap kehidupan, sehingga terjadi perubahan sosial yang cukup signifikan.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan berbagai cara, dan tidak semua perubahan tersebut membawa dampak yang positif atau kemajuan. Dalam beberapa kasus, perubahan sosial justru bisa menyebabkan kemunduran. Oleh karena itu, perubahan sosial biasanya dibahas berdasarkan dua kategori utama, yaitu perubahan sosial yang direncanakan dan perubahan sosial yang tidak direncanakan. Perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang sengaja diupayakan oleh suatu kelompok atau pihak tertentu, seperti pemerintah yang merencanakan program-program pembangunan untuk masyarakat, salah satunya adalah sistem Keluarga Berencana (KB). Program KB ini bertujuan untuk mengatur jumlah anggota keluarga melalui berbagai upaya pendidikan dan penyuluhan, yang pada gilirannya diharapkan bisa memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Sebaliknya, perubahan sosial yang tidak direncanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa adanya persiapan atau perencanaan, yang sering kali disebabkan oleh faktor eksternal yang tidak terduga, seperti peperangan, bencana alam, atau krisis ekonomi. Perubahan jenis ini sering kali membawa dampak yang lebih besar dan kadang-kadang sulit untuk dikendalikan, karena sifatnya yang tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi.
Dalam konteks perubahan sosial, pemahaman tentang tindakan sosial atau aksi sosial juga sangat penting. Menurut Max Weber, seorang ahli sosiologi, tindakan sosial tidak dapat dipisahkan dari proses berpikir rasional yang mendasari setiap keputusan yang diambil oleh individu atau kelompok. Tindakan sosial selalu berhubungan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pelakunya, dan ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat didorong oleh suatu alasan atau pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mencapai hasil tertentu. Dalam bukunya yang dibahas oleh Berger (2004), Weber mengemukakan bahwa terdapat empat jenis tindakan sosial yang bisa dijelaskan melalui motif atau alasan di baliknya. Pertama, tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu tindakan yang didorong oleh keinginan untuk mencapai hasil yang spesifik, seperti berusaha keras untuk meraih suatu cita-cita atau tujuan hidup. Kedua, tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai tertentu, yaitu tindakan yang dipandu oleh keyakinan atau prinsip moral yang diyakini oleh individu, misalnya berjuang untuk hak asasi manusia atau melakukan amal. Ketiga, tindakan emosional, yang dilakukan berdasarkan perasaan atau emosi, seperti tindakan yang muncul karena rasa marah, cinta, atau rasa dendam. Keempat, tindakan yang didasarkan pada adat istiadat atau tradisi tertentu, yaitu tindakan yang dilakukan karena mengikuti kebiasaan atau norma yang ada dalam masyarakat, seperti perayaan hari besar keagamaan atau pernikahan yang mengikuti aturan adat setempat.
Dengan memahami konsep perubahan sosial dan jenis-jenis tindakan sosial ini, kita dapat lebih mudah melihat bagaimana masyarakat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan bagaimana individu dalam masyarakat berperan dalam membentuk perubahan tersebut. Setiap perubahan, baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan, mempengaruhi struktur sosial dan interaksi antarindividu, yang pada akhirnya akan membentuk dinamika sosial di masyarakat.
B. Konsep dan Teori Perubahan Sosial
Konsep merujuk pada istilah abstrak yang digunakan untuk menggambarkan dan memahami fenomena alam serta sosial yang terjadi di sekitar kita. Konsep ini penting karena memberi kita kerangka kerja untuk menganalisis peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa alasan mengapa kita mempelajari ilmu pengetahuan sosial, khususnya mengenai fenomena perubahan sosial, sebagai bagian dari pemahaman kita terhadap masyarakat, antara lain:
1.Untuk mengkaji dan mengamati manusia sebagai makhluk sosial (homo socius), baik sebagai individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat, termasuk interaksi yang terjadi di antara mereka dan dampak-dampak yang ditimbulkan, terutama dalam hal perubahan sosial yang menyertai interaksi tersebut.
2.Untuk memahami banyak permasalahan sosial yang terkait dengan perilaku manusia (human error) yang berpotensi mendorong perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan tersebut dapat terjadi sebagai respons terhadap ketegangan atau masalah yang timbul dalam suatu kelompok sosial.