Ayo pemerintah, jangan sampai peci hitam ”diserobot” duluan oleh Malaysia untuk dipatenkan. Mungkin sudah dipatenkan peci hitam tersebut, saya saja yang belum tahu. Wah kalau memang sudah, ya syukurlah. Tapi omong-omong peci hitam bung karno ada berapa ya? Dan disimpan di mana ya? Ada yang tahu? Jangan lupa, peci hitam Bung Karno itu sudah menjadi benda sejarah, jadi harus disimpan baik-baik dan ditempatkan di museum, agar masyarakat umum atau generasi muda bisa belajar darinya.
Untuk apa? Ya apa lagi kalau bukan untuk kebanggaan nasional, seperti Wayang Kulit, Candi Borobudur, Komodo dan lain sebagainya yang memang sudah diakui dunia, milik khas Indonesia, melalui salah badan di PBB, UNESCO. Dengan peci hitam tadi semoga menambah rasa persatuan dan kesatuan bangsa, yang sesuai dengan sila ketiga dalam Pancasila, “Persatuan Indonesia” yang kebetulan hari ini, tanggal 1 Oktober, tepat dengan “Hari Kesaktian Pancasila”. Kalau peci hitam Bung Karno belum dipatenkan, segera dipetenkan! Tunggu apa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H