Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Peci Hitam Bung Karno Sudah Dipatenkan?

1 Oktober 2015   10:57 Diperbarui: 1 Oktober 2015   13:25 2904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayo pemerintah, jangan sampai peci hitam ”diserobot” duluan oleh Malaysia untuk dipatenkan. Mungkin sudah dipatenkan peci hitam tersebut, saya saja yang belum tahu. Wah kalau memang sudah, ya syukurlah. Tapi omong-omong peci hitam bung karno ada berapa ya? Dan disimpan di mana ya? Ada yang tahu? Jangan lupa, peci hitam Bung Karno itu sudah menjadi benda sejarah, jadi harus disimpan baik-baik dan ditempatkan di museum, agar masyarakat umum atau generasi muda bisa belajar darinya.

Untuk apa? Ya apa lagi kalau bukan untuk kebanggaan nasional, seperti Wayang Kulit, Candi Borobudur, Komodo dan lain sebagainya yang memang sudah diakui dunia, milik khas Indonesia, melalui salah badan di PBB, UNESCO. Dengan peci hitam tadi semoga menambah rasa persatuan dan kesatuan bangsa, yang sesuai dengan sila ketiga dalam Pancasila, “Persatuan Indonesia” yang kebetulan hari ini, tanggal 1 Oktober, tepat dengan “Hari Kesaktian Pancasila”. Kalau peci hitam Bung Karno belum dipatenkan, segera dipetenkan! Tunggu apa lagi?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun