Dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan siswa dapat memahami serta dapat melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga Negara, dimana mereka akan melaksanakan hak dan kewajiban secara jujur dan dmokratis. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan tentang keikutsertaan warga Negara dalam berpolitik, dengan kita belaajar mengenai politik di situ juga akan terjalin hubungan yang baik antar warga Negara dan pemerintah.
Tujuan dalam mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial yaitu untuk mengembangkan potensi siswa agar peka terhadap masalah pribadi, masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap segala masalah yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari di lingkungan keluarga, baik yang di alaminya sendiri maupun yang terjadi di masyarakat umum.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial mencoba untuk menghasilkan siswa yang reflektif, mampu atau terampil dan peduli. Reflektif yaitu dapat berfikir kritis dan mampu memecahkan masalah berdasarkan sudut pandangnya, berdasarkan nilai, moral yang dibentuk oleh dirinya serta lingkungannya. Anggapan sebagian orang terhadap mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran yang mudah dan tidak terlalu penting tidak dapat di terima, karena anggapan ini tidak sesuai dengan pentingnya tujuan mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas yang mampu mengambil keputusan rasional sebagai warga masyarakat yang beraneka budaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H