Mohon tunggu...
Vira Anggraini
Vira Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - PPK Ormawa HMM

Penulis dan Editor Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inovasi Baru! PPK Ormawa HMM Mengadakan Pelatihan Pembuatan Eco-enzym di Desa Bantarsari, Berikut Cara Pembuatan, Manfaat, dan Tujuan Eco-enzym

21 Juli 2024   15:11 Diperbarui: 21 Juli 2024   15:15 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Pembuatan Eco-enzym / Dok. PPK Ormawa HMM.

9. Masukkan ujung selang satunya ke dalam botol plastik yang sudah diberi air, lalu lakban penutup galon dan botol.

10. Setelah semua tahapan selesai, buat catatan 3 bulan untuk eco-enzym yang tidak memakai ragi, dan catatan 1 bulan untuk yang memakai ragi. Buat dengan tabel per satu minggu.

11. Dan jangan lupa untuk mengecek eco-enzym dengan kertas pH atau alat pengukur pH setiap minggunya.

Gambar Eco-enzym /Dok. PPK Ormawa HMM.
Gambar Eco-enzym /Dok. PPK Ormawa HMM.

Tujuan: Pembuatan dan penggunaan ecoenzyme bertujuan untuk mengurangi limbah organik dan mendukung lingkungan yang lebih sehat serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pengolahan daur ulang bahan organik

Manfaat: Pembuatan dan penggunaan ecoenzyme bermanfaat baik bagi lingkungan maupun manusia yang terdiri sebagai pengusir hama tanaman; menurunkan efek rumah kaca dan pemanasan global; sebagai pembersih lantai; sebagai desinfektan atau pembersih alat rumah tangga.

Penulis: Restu Reziannisa, Aisyah Rahma, Sulthon Zacky, Raden Kevin.

Editor: Vira Anggraini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun