Mohon tunggu...
Viqa Putri Zefanya
Viqa Putri Zefanya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

being perfect is hard but being better is easy if you have the desire

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buku Bermutu Itu Seperti apa?

23 September 2021   20:44 Diperbarui: 23 September 2021   20:51 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Materi

2. Penyajian

3. Bahasa

4. Desain dan Grafika

Pembinaan pelaku perbukuan sangat diperlukan agar dapat menghasilkan sebuah buku yang bermutu dan tidak melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Pelaku perbukuan yang terdapat dalam UU Sisbuk Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 12 ialah Penulis, Penerjemah, Penyadur, Editor, Desainer, Ilustrator, Pencetak, Pengembang Buku Elektronik, Penerbit dan Toko Buku. 

Buku yang bermutu tidak harus buku yang mahal, tetapi bagaimana buku tersebut disajikan sesuai dengan tujuan dan target pemasarannya, baik itu digolongkan berdasarkan jenjang usia maupun yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun