Mohon tunggu...
VIONA ANGGRAINI
VIONA ANGGRAINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Malang

pecinta kucing dan makanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Santri Bisa Eksis?

16 Oktober 2022   22:43 Diperbarui: 17 Oktober 2022   04:42 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu santri?

Kita pastinya sudah tidak asing dengan yang namanya santri. Tapi apa itu santri? Menurut wikipedia, santri adalah sebutan untuk orang yang mengikuti pendidikan agama islam di pesantren. Tetapi bagi santri sendiri, santri adalah siapapun yang mengenyam pendidikan agama islam di pesantren dan orang-orang yang sudah lulus dari pesantren. Jadi, meskipun seseorang tersebut tidak lagi berada di pesantren, orang tersebut akan tetap menjadi santri. Sedangkan pesantren sendiri, menurut wikipedia, yaitu sebuah lembaga pendidikan islam tradisional yang para siswinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru atau yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama yang digunakan sebagai tempat tinggal para santri

Di Indonesia, ada sekitar 40 juta santri dan 25 juta diantaranya sudah lulus dari pondok pesantren. Jumlah yang cukup banyak bila mempertimbangkan masuknya islam ke indonesia masih sekitar 300 tahun yang lalu, yaitu selitar abad ke 7 atau 8 masehi. Kementrian agama (Kemenag) mencatatat, saat ini jumlah pesantren di Indonesia ada sekitar 26.975 unit dihitung pada april 2022. Artinya pertebaran pesantren di Indonesia sangat banyak dan juga menjadi sebab banyaknya jumlah santri di Indonesia.

Apa peran santri hingga ada peringatan hari santri nasional?

Sebagai penulis yang juga menjadi santri, kami para santri diajari tentang "hubbul wathon minal iman" yang artinya mencintai tanah air atau nasionalisme adalah sebagian dari iman.

Dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, kemerdekaan juga tidak lepas dari peran santri yang ikut andil di dalamnya. Pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang juga diperingati sebagai hari pahlawan, santri Indonesia juga memperlihatkan perannya dalam perjuangan kemerdekaan. Bersama TKR, para ulama membakar semangat juang para santri untuk maju ke medan pertempuran guna mempertahankan kemerdekaan yang mau direbut oleh tentara Inggris.

Perjuangan para santri itu diawali dengan adanya Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh kaum santri di Kampung Bubutan, Surabaya pada 22 Oktober 1945. Pada 21 Oktober 1945, K.H. Hasyim Asy'ari menyerukan amanat berupa kaidah-kaidah yang menjelaskan mengenai kewajiban umat islam, baik pria maupun wanita untuk berjihad mempertahankan tanah air dan bangsanya. Keesokan harinya, pada 22 Oktober 1945, PBNU mengadakan rapat pleno yang dipimpin oleh salah satu ulama besar yaitu K.H. Abdul Wahab Chasbullah untuk mengambil keputusan mengenai Jihad fi Sabilillah dalam membela tanah air dan bangsa yang diserukan oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebelumnya.

Pada 22 Oktober 1945 itulah, K.H. Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa sekaligus resolusi jihad pada saat yang bersamaan. Perbedaan antara fatwa dan resolusi jihad ada pada siapa yang menjadi tujuannya. Fatwa Jihad ditujukan untuk para nahdliyin dan umat islam secara keseluruhan, sedangkan Resolusi Jihad ditujukan untuk Pemerintah Republik Indonesiayang baru saja merdeka.

Dilansir dari nu.or.id Fatwa Resolusi Jihad fi Sabilillah berbunyi: "Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu 'ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, Iaki-Iaki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak Iingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di Iuar jarak Iingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardlu kifayah (jang cukup, kalau dikerjakan sebagian saja. . ." .  

Atas dasar pertimbangan politik, fatwa jihad fi sabilillah tidak disampaikan melalui surat kabar maupun melalui siaran radio. Tetapi, resolusi jihad fi sabilillah disiarkan di radio juga dimuat dalam surat kabar dan hal itu menjadikan Indonesia cukup gempar terlebih rakyat Surabaya saat itu. Sedangakan isi dari resolusi jihad, dilansir dari nu.or.id yaitu

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

Supaya mengambil tindakan yang sepadan

Resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama seluruh Jawa dan Madura

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi: Rapat besar wakil-wakil daerah (konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap-tiap orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.

Mengingat:

1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman jang mengganggu ketenteraman umum.

2. Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

3. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.

4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam

Surabaya, 22-10-1945

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama


Resolusi Jihad tersebut yang membakar semangat para santri untuk ikut berperang melawan penjajah yang datang untuk merebut tanah air. Dengan semangat juang yang tinggi, kemenangan pun bisa diraih oleh pihak Indonesia.

Atas dasar sejarah mengenai resolusi jihad tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Sebagai santri yang nasionalis, saya pun ikut merasa bangga dengan adanya peringatan Hari Santri Nasional yang bisa juga diartikan bahwa Pemerintahan Indonesia tidak menganggap remeh santri.

Jadi kenapa bisa eksis?

Karena santri sedari awal menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat luas. Dengan tidak ragu terjun ke medan perang untuk memerangi penjajah yang ingin merebut bangsanya. Ditambah penilaian masyarakat kepada santri yang dianggap memiliki karakter islami yang baik, membuat santri tetap eksis meskipun di zaman sekarang yang sudah semakin maju. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun