2. Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
3. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.
4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam
Surabaya, 22-10-1945
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Resolusi Jihad tersebut yang membakar semangat para santri untuk ikut berperang melawan penjajah yang datang untuk merebut tanah air. Dengan semangat juang yang tinggi, kemenangan pun bisa diraih oleh pihak Indonesia.
Atas dasar sejarah mengenai resolusi jihad tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Sebagai santri yang nasionalis, saya pun ikut merasa bangga dengan adanya peringatan Hari Santri Nasional yang bisa juga diartikan bahwa Pemerintahan Indonesia tidak menganggap remeh santri.
Jadi kenapa bisa eksis?