Tahun 2016 ini adalah tahun MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), dimana masyarakat Asia Tenggara bebas memasuki dan bersaing dengan masyarakat Indonesia. Tentunya ini adalah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk.
Islam adalah agama yang sempurna, perekonomian telah diatur dengan sedemikian rupa agar tercapai peningkatan taraf hidup dan pemerataan perekonomian. Sistem Ekonomi Islam diatur dalam tiga pilar, yaitu
1. Perdagangan (Sektor Riil)
Perdagangan dapat membangun Ekonomi Islam yang kokoh. Tidak hanya mencari keuntungan semata, namun juga mencari keberkahan Allah SWT. Asal perdagangan dibolehkan, sampai ada dalil yang mengharamkannya. Contoh perdagangan yang diharamkan seperti menjual barang-barang yang haram (minuman keras, penjualan bayi, dsb), perdagangan dengan sistem penimbunan barang dan penimbunan uang, serta perdagangan dengan cara yang tidak jujur.
Perdagangan dapat mengeluarkan manusia dari kemiskinan. Di zaman Rasulullah SAW ada seseorang yang miskin. Ia hanya memiliki sebuah gelas. Gelas tersebut kemudian dijual oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang tertarik dengan gelas tersebut dan ingin membayar dengan 1 dirham. Kemudian ditawarkan kembali dan ada yang ingin membayar dengan 2 dirham. Setelah itu dikembalikan uang tersebut kepada pemilik gelas lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “yang 1 dirham untuk engkau, yang 1 dirham sisanya belilah kapak lalu pergi ke hutan, tebang pohon lalu jual kayunya”. Kemudian orang tersebut terbebas dari kemiskinan dan bisa menikah. Begitulah Islam mengajarkan kita untuk senantiasa mencari jalan keluar.
2. Sektor Keuangan
Keuangan syariah akan membantu masyarakat dengan cara menyalurkan pinjaman tanpa bunga sehingga tidak memberatkan, menurunkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Sistem ribawi yang tengah berkembang di masyarakat saat ini bukanlah jawaban untuk masalah perekonomian yang tengah berkembang. Sistem ribawi memiliki banyak mudharat antara lain:
a. Uang hanya berputar di pemilik modal. Pemilik modal akan mendapat kekayaan lebih dari bunga, sedangkan peminjam akan berusaha membayar bunga tersebut, dengan cara membebankan sebagian ke harga jual produknya. Produk akan manjadi mahal sehingga daya beli menurun yang pada akhirnya akan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.
b. Menciptakan kedzaliman ekonomi. Contohnya jika kaum dhuafa meminjam uang untuk tujuan konsumtif kemudian dibebankan bunga, maka mereka akan semakin terpuruk.
3. Zakat, Infak, Sedekah
Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) adalah hal yang penting. Jangan sampai manusia sibuk mencari harta sedangkan ada hak-hak saudaranya yang dilalaikan. Dalam setiap rezeki yang kita terima, sesungguhnya didalamnya terdapat bagian para penerima (mustahik). Selain menjadi keberkahan, ZIS juga menjadi penyeimbang perekonomian.
a. Meningkatkan taraf hidup para mustahik (terutama fakir miskin)
Tidak akan berkurang harta seseorang dengan ZIS. Jika setiap orang yang memiliki penghasilan mengeluarkan sebagian hartanya untuk ZIS, para mustahik akan mendapatkan dana. Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan konsumtifnya, sebagian lainnya digunakan untuk modal kerja. Modal yang ia dapatkan dari dana ZIS tentunya sangat ramah, ia tidak perlu memikirkan bunga dan mengembalikan pinjamannya. Ia hanya perlu fokus untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Ketika usahanya sudah berjalan dan ia sudah memiliki penghasilan sendiri, maka ia akan menjadi muzakki (pemberi zakat) untuk mustahik yang lain. Dengan demikian, taraf hidup masyarakat akan meningkat, kesenjangan ekonomi akan berkurang, dan pemerataan ekonomi akan tercipta.
b. ZIS berhubugan dengan etos kerja seorang muslim
Orang yang berzakat pastinya memiliki uang. Agar memiliki uang, ia harus bekerja terlebih dahulu. Hal ini akan menjadi motivasi untuk kita, agar dapat memberi ZIS, kita harus semakin giat bekerja.
c. Harus memahami ZISnya harus halal
Di samping memperbaiki perekonomian, ZIS juga merupakan ladang ibadah bagi kita. Ketika memberi ZIS, kita harus memberikannya dari hasil yang halal. Perlu diingat bahwa Allah tidak menerima sedekah yang ada tipu daya didalamnya.
Persaingan dengan berbagai macam strategi hendaknya dibarengi dengan menjalankan 3 pilar ini. Dengan ditegakkannya tiga pilar ini, maka InsyaAllah akan tercipta perekonomian yang kokoh.
Wallahu’alam bishowab.