Mohon tunggu...
Money Pilihan

Tiga Pilar Sistem Ekonomi Menghadapi MEA

19 Februari 2016   16:49 Diperbarui: 19 Februari 2016   17:34 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2016 ini adalah tahun MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), dimana masyarakat Asia Tenggara bebas memasuki dan bersaing dengan masyarakat Indonesia. Tentunya ini adalah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk.

Islam adalah agama yang sempurna, perekonomian telah diatur dengan sedemikian rupa agar tercapai peningkatan taraf hidup dan pemerataan perekonomian. Sistem Ekonomi Islam diatur dalam tiga pilar, yaitu

1. Perdagangan (Sektor Riil)

Perdagangan dapat membangun Ekonomi Islam yang kokoh. Tidak hanya mencari keuntungan semata, namun juga mencari keberkahan Allah SWT. Asal perdagangan dibolehkan, sampai ada dalil yang mengharamkannya. Contoh perdagangan yang diharamkan seperti menjual barang-barang yang haram (minuman keras, penjualan bayi, dsb), perdagangan dengan sistem penimbunan barang dan penimbunan uang, serta perdagangan dengan cara yang tidak jujur.

Perdagangan dapat mengeluarkan manusia dari kemiskinan. Di zaman Rasulullah SAW ada seseorang yang miskin. Ia hanya memiliki sebuah gelas. Gelas tersebut kemudian dijual oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang tertarik dengan gelas tersebut dan ingin membayar dengan 1 dirham. Kemudian ditawarkan kembali dan ada yang ingin membayar dengan 2 dirham. Setelah itu dikembalikan uang tersebut kepada pemilik gelas lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “yang 1 dirham untuk engkau, yang 1 dirham sisanya belilah kapak lalu pergi ke hutan, tebang pohon lalu jual kayunya”. Kemudian orang tersebut terbebas dari kemiskinan dan bisa menikah. Begitulah Islam mengajarkan kita untuk senantiasa mencari jalan keluar.

 

2. Sektor Keuangan

Keuangan syariah akan membantu masyarakat dengan cara menyalurkan pinjaman tanpa bunga sehingga tidak memberatkan, menurunkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Sistem ribawi yang tengah berkembang di masyarakat saat ini bukanlah jawaban untuk masalah perekonomian yang tengah berkembang. Sistem ribawi memiliki banyak mudharat antara lain:

a. Uang hanya berputar di pemilik modal. Pemilik modal akan mendapat kekayaan lebih dari bunga, sedangkan peminjam akan berusaha membayar bunga tersebut, dengan cara membebankan sebagian ke harga jual produknya. Produk akan manjadi mahal sehingga daya beli menurun yang pada akhirnya akan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.

b. Menciptakan kedzaliman ekonomi. Contohnya jika kaum dhuafa meminjam uang untuk tujuan konsumtif kemudian dibebankan bunga, maka mereka akan semakin terpuruk.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun