Mohon tunggu...
Vinka Daniyah S 18190036
Vinka Daniyah S 18190036 Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Siapapun bisa Apapun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka! Merdeka dari Narkoba dan HDN, Sudahkah?

17 Agustus 2019   07:40 Diperbarui: 20 Agustus 2019   11:12 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tak terhitung  jumlah gadis yang hilang keperawanannya 

Tak terhitung jumlah pemuda pemudi yang sakau berkat narkoba 

Mengingat bahwa hari ini adalah hari kemerdekaan, sudahkah bangsa kita, terutama  seluruh pemuda-pemudinya merdeka dari dua hal diatas?. 

Lalu, apa yang akan muncul dalam benak kita ketika membaca pernyataan diatas?. 

Mungkin kita akan berfikir kemudian mengatakan, "ah, gak bakal, orang aku gak pacaran", "naudzubillaah, pacarku orang baik-baik kok", "aku nongkrongnya gak di tempat yang begitu-begitu kok", atau yang paling sering terdengar "Alhamdulillah, lingkungan rumahku aman dari hal seperti itu". 

Well, saya juga pernah berfikir demikian. But, remember, hal tersebut dapat terjadi pada siapa aja dan dimana aja.  Gak peduli kita anak baik-baik. Gak peduli pacarmu orang baik-baik.  Gak peduli dia nongkrong sama orang baik-baik. Gak peduli. Naudzubillaahi min syarri dzaalik.

Yaa, saya merasa kurang pantas menulis hal semacam ini. Ini terlalu frontal. Saya bukan siapa-siapa, saya hanya mahasiswi semester 3. Hanya saja, ego terbesar saya muncul untuk tetap menulisnya meski saya sempat resah untuk tidak melanjutkannya. Saya hanya ingin memproteksi diri sendiri dengan membuat sebuah tulisan tak berarti sebagai kado HUT RI. Tapi bukankah lebih senang  jika kita juga bisa memproteksi saudara-saudara kita, mengingatkan mereka dan membantu siapapun yang pernah atau sedang mengalaminya?. Mungkin itulah hal yang saya rasa dan alasan mengapa tulisan ini ada. 

Dan bukannya saya berburuk sangka, saya merasa hal-hal seperti ini sudah sangat biasa padahal dampak negatifnya sungguh luar biasa. 

Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945. Akan tetapi, dua hal diatas, yakni narkoba dan (maaf) hdn (hamil diluar nikah) jumlahnya semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini dapat terus terjadi sebab kurangnya kesadaran para pemuda bangsa kita bahwa dua hal tersebut sungguh membinasakan. Bagaimana "motto HUT RI ke 74" bisa terwujud apabila masih banyak pemuda yang merusak masa depan dirinya sendiri?. 

Akhir-akhir ini berita yang sering muncul di beranda salah satu sosial media saya adalah kasus tentang  berbagai keperawanan anak gadis yang hilang, seperti (permisi) berhubungan tanpa adanya ikatan sah. Naudzubillah. Apakah di beranda medsos kalian sama? 

Kemudian, kita tahu jika dalam minggu-minggu terakhir bulan Juli yang lalu juga muncul berita bahwa aktor layar kaca bangsa kita terjerat hukum karena telah tergoda dengan obat-obatan terlarang. Berita ini sungguh menyakiti hati masyarakat dari berbagai kalangan dan usia. Para orang tua juga resah. Bagaimana bisa, seseorang yang sering tampil di kaca televisi kita bisa tertimpa musibah tersebut?. Mereka, orang-orang yang selalu diawasi netizen saja dapat menggunakan obat terlarang, bagaimana dengan anak-anak kita yang keberadaannya jauh dari jangkauan orang tua?. Naudzubillah. 

Lalu, salah satu teman saya juga pernah bercerita (peristiwa nyata), bahwa putra dari tetangganya (berjarak 1 rumah dari rumah teman saya) yang berinisial MR, ditangkap aparat kepolisian dengan kasus yang sama, narkoba. Padahal jika dilihat dari keadaan orangtuanya, ibu dan ayahnya merupakan orang yang alim, rajin beribadah. Dan keadaan si anak juga tidak pernah jauh dari orang tua. 

Lalu, sama halnya dengan keperawanan banyak gadis yang telah hilang. Jika memang kasus tersebut merupakan kasus yang keperawannya dihancurkan oleh orang lain semacam kekerasan seksual, maka pelakunya masih dapat kita tuntut menggunakan RUU PKS ((Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sayangnya belum disahkan)  dan UU Perlindungan Anak jika korban merupakan anak. Oke, saya tidak akan membahas bagaimana ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tersebut. Akan tetapi saya ingin menitik beratkan pada suatu hal, bagaimana jika keperawanan yang hilang terjadi apabila kedua pihak (pasangan kekasih) menyengaja hal itu terjadi tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah?. Naudzubillah. 

Beberapa peristiwa dan paparan kejadian di atas memberi contoh bahwa hal-hal tersebut dapat terjadi pada siapapun dan dimanapun. Setiap hal yang kita lakukan, jika itu buruk, pasti ada konsekuensinya. Jika terlibat kasus narkoba, maka harus siap masuk pagar besi, membayar denda dan menjalani rehabilitasi.

Jika tertimpa musibah kekerasan seksual atau memang menyengaja melakukannya, maka konsekuensinya adalah terjadinya trauma yang besar pada diri korban dan pernikahan usia dini. Tapi ingat, baik UU tentang narkotika, RUU PKS maupun UU Perlindungan Anak, semua Undang-Undang tersebut tidak dapat mengatur dan mencegah hal-hal diatas  dapat terjadi.

Terlebih jika hilang keperawanan dengan disengaja, maka hukum mana yang bisa menuntut siapa pelakunya siapa korbannya?. Toh suka sama suka. Kasus selesai. Dan di Indonedia sendiri banyak sekali pemudi yang terpaksa melakukan aborsi karena hal itu. Naudzubillah. 

Saya tidak mempermasalahkan anda punya pacar atau tidak, suka nongkrong atau tidak. Jika musibah seperti demikian datang, maka siapapun bisa jadi korbannya. Siapa aja, dimana aja. 

Merinding? Ya saya juga. Lalu apa yang harus kita lakukan? Mengingat kita adalah pemuda aktif bangsa Indonesia. Kita adalah pemuda yang diharapkan untuk dapat membangun bangsa kita lebih maju, dengan sumber daya manusianya yang unggul. Diluar hal itu, kita juga pasti membaur dengan berbagai macam bentuk dan sifat orang. Pada praktek kegiatan sehari-sehari, kita juga tidak bisa melarang diri kita untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan jauh dari jangkauan orangtua kan?. 

Langkah yang dapat kita ambil adalah dengan memproteksi diri kita sendiri dan mencegahnya sebaik mungkin. 

Pencegahan 

1.Sebagai pemuda pemudi, kita harus tahu dengan sebetul-betulnya bahwa dampak dari kasus diatas akan memberi bekas yang begitu dalam. Baik kepada diri sendiri, orangtua, keluarga, dan kerabat juga teman-teman kita. Pastikan dan ingat-ingat bahwa dosanya besar, kita tidak akan untung sama sekali, kita akan rugi banyak, dan yang paling menakutkan adalah bagaimana masa depan kita nanti!.

2.Lalu, kita juga perlu mempunyai rasa percaya sebagai anak kepada orangtua. Ingat-ingat, jika kita terkena masalah, orang yang pertama kali terpukul adalah orangtua. Maka dari itu, kita harus merasa percaaaaaaaaya sekali (a nya banyak, berarti penting banget) pada keluarga kita. Mulai saat ini coba timbulkan rasa tersebut dengan mencoba mendekatkan diri, saling curhat meskipun itu hal sepele.

3.Kemudian, setelah percaya kepada keluarga, kita juga harus percaya pada diri sendiri. "Apa sih enaknya begituan", "bikin masa depan cerah bangsa rusak aja", "aku kan orang yang Insya Allah bermanfaat bagi Nusa Bangsa, meski aku bukan orang kaya, aku tidak akan melakukannya", kita harus dengan tegas membuat mindset sedemikian atau semacamnya dengan kuat dan tegas. Jangan mengkhianati diri sendiri. Jangan merusak akal, raga dan mimpi. Dan ingat, kita memiliki Tuhan yang senantiasa mengawasi.

*saya adalah perempuan dan saya juga pemudi bangsa, saya juga takut dan tidak ingin hal-hal demikian terjadi, baik pada saya, ataupun kerabat dan teman-teman saya. Semoga tulisan tak berarti ini dapat bermanfaat, dan semoga kita semua senantiasa dalam lindunganNya.

Salam hangat. Merdeka!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun