Lalu, salah satu teman saya juga pernah bercerita (peristiwa nyata), bahwa putra dari tetangganya (berjarak 1 rumah dari rumah teman saya) yang berinisial MR, ditangkap aparat kepolisian dengan kasus yang sama, narkoba. Padahal jika dilihat dari keadaan orangtuanya, ibu dan ayahnya merupakan orang yang alim, rajin beribadah. Dan keadaan si anak juga tidak pernah jauh dari orang tua.Â
Lalu, sama halnya dengan keperawanan banyak gadis yang telah hilang. Jika memang kasus tersebut merupakan kasus yang keperawannya dihancurkan oleh orang lain semacam kekerasan seksual, maka pelakunya masih dapat kita tuntut menggunakan RUU PKS ((Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sayangnya belum disahkan) Â dan UU Perlindungan Anak jika korban merupakan anak. Oke, saya tidak akan membahas bagaimana ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tersebut. Akan tetapi saya ingin menitik beratkan pada suatu hal, bagaimana jika keperawanan yang hilang terjadi apabila kedua pihak (pasangan kekasih) menyengaja hal itu terjadi tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah?. Naudzubillah.Â
Beberapa peristiwa dan paparan kejadian di atas memberi contoh bahwa hal-hal tersebut dapat terjadi pada siapapun dan dimanapun. Setiap hal yang kita lakukan, jika itu buruk, pasti ada konsekuensinya. Jika terlibat kasus narkoba, maka harus siap masuk pagar besi, membayar denda dan menjalani rehabilitasi.
Jika tertimpa musibah kekerasan seksual atau memang menyengaja melakukannya, maka konsekuensinya adalah terjadinya trauma yang besar pada diri korban dan pernikahan usia dini. Tapi ingat, baik UU tentang narkotika, RUU PKS maupun UU Perlindungan Anak, semua Undang-Undang tersebut tidak dapat mengatur dan mencegah hal-hal diatas  dapat terjadi.
Terlebih jika hilang keperawanan dengan disengaja, maka hukum mana yang bisa menuntut siapa pelakunya siapa korbannya?. Toh suka sama suka. Kasus selesai. Dan di Indonedia sendiri banyak sekali pemudi yang terpaksa melakukan aborsi karena hal itu. Naudzubillah.Â
Saya tidak mempermasalahkan anda punya pacar atau tidak, suka nongkrong atau tidak. Jika musibah seperti demikian datang, maka siapapun bisa jadi korbannya. Siapa aja, dimana aja.Â
Merinding? Ya saya juga. Lalu apa yang harus kita lakukan? Mengingat kita adalah pemuda aktif bangsa Indonesia. Kita adalah pemuda yang diharapkan untuk dapat membangun bangsa kita lebih maju, dengan sumber daya manusianya yang unggul. Diluar hal itu, kita juga pasti membaur dengan berbagai macam bentuk dan sifat orang. Pada praktek kegiatan sehari-sehari, kita juga tidak bisa melarang diri kita untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan jauh dari jangkauan orangtua kan?.Â
Langkah yang dapat kita ambil adalah dengan memproteksi diri kita sendiri dan mencegahnya sebaik mungkin.Â
PencegahanÂ
1.Sebagai pemuda pemudi, kita harus tahu dengan sebetul-betulnya bahwa dampak dari kasus diatas akan memberi bekas yang begitu dalam. Baik kepada diri sendiri, orangtua, keluarga, dan kerabat juga teman-teman kita. Pastikan dan ingat-ingat bahwa dosanya besar, kita tidak akan untung sama sekali, kita akan rugi banyak, dan yang paling menakutkan adalah bagaimana masa depan kita nanti!.
2.Lalu, kita juga perlu mempunyai rasa percaya sebagai anak kepada orangtua. Ingat-ingat, jika kita terkena masalah, orang yang pertama kali terpukul adalah orangtua. Maka dari itu, kita harus merasa percaaaaaaaaya sekali (a nya banyak, berarti penting banget) pada keluarga kita. Mulai saat ini coba timbulkan rasa tersebut dengan mencoba mendekatkan diri, saling curhat meskipun itu hal sepele.