Melihat kurangnya inovasi dan literasi serta perlindungan HKI, Pemerintah Indonesia membuat regulasi baru, membuat program-program insentif Litbang dalam meningkatkan mutu inovasi, meningkatkan anggaran Litbang untuk mengembangkan IPTEK di Indonesia, peningkatan sosialisasi mengenai akan kesadaran HKI, dan meningkatkan pengadaan kompetisi, lokakarya , serta seminar dalam penelitian&pengembangan produk untuk kalangan mahasiswa dan umum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!