Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah( (UMKM) merupakan unit atau sektor bisnis yang berskala kecil yang juga bertarget dalam pasar yang kecil atau menegah. Meskipun merupakan unit yang kecil tetapi UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian global, hal ini seringkali UMKM dijadikan sebagai tulang belakang ekonomi lokal dalam menciptakan lapangan kerja baru serta ada penyumbangan terhadap pertumbuhan perekonomian. Namun, UMKM memiliki suatu hambatan dalam beroperasional yakni dalam bagian pendanaan. Oleh karena itu, dalam upaya memahami pergerakan dan dinamika pendanaan UMKM, konsep Pecking Order Theory dan Myers Majluf Model telah menjadi fokus utama dalam penelitian akademis dan praktik bisnis.
Pecking Order Theory merupakan kerangka kerja dan pemikiran yang bermanfaat dalam memahami lebih dalam dengan preferensi perusahaan dalam pemilihan sumber pendanaan. Teori tersebut melihat bagaimana perusahaan sebagai entitas yang cenderung menggunakan sumber dana secara internal terlebih dahulu sebelum bergerak lebih lanjut dengan beralih ke pendanaan secara eksternal. Fungsi dari pendanaan secara eksternal dilakukan apabila dana secara internal tidak mencukup. Urutan yang dikemukakan dalam teori ini adalah laba ditahan, hutang, dan saham preferen serta yang terakhir adalah saham biasa. Urutan pendanaan ini menunjukkan bahwa pendanaan ini berdasarkan tingkat risiko atas keputusan dan biaya atas sumber pendanaan dari mulai yang termurah hingga yang paling mahal (Sartono, 2015). Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa perusahaan memiliki informasi yang lebih baik mengenai kelayakan proyek-proyek internal mereka dibanding investor secara eksternal.
Menurut Pecking Order Theory, urutan pendanaan yang diutamakan oleh perusahaan adalah sebagai berikut:
Sumber Dana Internal: Perusahaan cenderung memanfaatkan laba ditahan, tabungan pribadi pemilik, dan sumber dana internal lainnya untuk membiayai proyek-proyek baru atau ekspansi bisnis.
- Tabungan Pribadi Pemilik: seorang pemilik UMKM mungkin menggunakan tabungan pribadinya untuk memulai atau memperluas bisnisnya. Misalnya, seorang wirausaha yang memanfaatkan simpanan pribadinya untuk membeli peralatan atau menyewa ruang usaha.
- Laba Ditahan: UMKM yang telah beroperasi untuk beberapa waktu mungkin telah mengumpulkan laba ditahan dari kegiatan operasional mereka. Laba ini dapat digunakan untuk membiayai ekspansi bisnis, seperti meningkatkan kapasitas produksi atau mengembangkan produk baru.
- Pinjaman dari Keluarga atau Teman: pemilik UMKM dapat meminta pinjaman dari anggota keluarga atau teman dekat sebagai bentuk pendanaan internal sebelum mereka mempertimbangkan pendanaan eksternal. Ini sering menjadi opsi yang lebih mudah diakses dan memiliki persyaratan yang lebih fleksibel.
Utang: Jika sumber dana internal tidak mencukupi, perusahaan kemudian mempertimbangkan untuk menggunakan utang sebagai alternatif. Utang seringkali dianggap lebih murah daripada pendanaan ekuitas karena bunga yang dibayarkan dapat dikurangkan dari pajak.
Pinjaman Bank: UMKM dapat mengajukan pinjaman bank untuk memenuhi kebutuhan modal mereka. Misalnya, untuk membiayai pembelian inventaris tambahan atau untuk melunasi utang dagang.
Kredit Modal Kerja: pinjaman untuk modal kerja sering kali dibutuhkan oleh UMKM untuk menjaga likuiditas mereka dan mendukung operasi sehari-hari, seperti pembelian bahan baku atau pembayaran gaji karyawan.
Pembiayaan dari Lembaga Keuangan Non-Bank: selain bank, UMKM juga dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan pembiayaan atau koperasi kredit.
Ekuitas: Pendanaan melalui penjualan saham merupakan opsi terakhir yang dipertimbangkan oleh perusahaan. Hal ini karena penerbitan saham dapat menyebabkan dilusi kepemilikan, serta membawa biaya tambahan seperti biaya underwriting dan biaya administrasi.
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO): UMKM yang telah berkembang dan memiliki rencana ekspansi besar mungkin memilih untuk melakukan IPO untuk mengumpulkan dana dari pasar modal. Contoh ini jarang terjadi di tingkat UMKM, kecuali jika perusahaan tersebut telah tumbuh menjadi perusahaan besar.
- Penjualan Saham kepada Investor Swasta: UMKM yang membutuhkan investasi besar untuk pertumbuhan atau ekspansi mungkin menjual saham kepada investor swasta atau venture capital sebagai bagian dari strategi pendanaan mereka.