Sejak awal tahun 2020, hampir di beberapa daerah di Indonesia tak terkecuali Jakarta sudah merasakan banjir yang akhirnya mulai mereda di akhir Februari 2020, namun sekarang kita kedatangan kembali hal yang tidak kita bisa hindari bahkan penyebarannya sangat cepat yaitu wabah Corona/Covid19.Â
Yang mana keduanya hadir sebagai bencana untuk kita semua. Corona/Covid19 sangat terasa sekali dampaknya untuk para pekerja yang melakukan kegiatannya keluar rumah.
Covid19 yang penyebaran wabahnya melalui udara dan juga manusia itu sendiri sudah membuat para pekerja cemas dan takut jika tingkat menularnya sangat tinggi.Â
Sehingga di pertengahan Maret 2020 kemarin, khususnya DKI Jakarta sudah menegaskan pada setiap warganya untuk melakukan Work from Home (WFH) demi mengurangi tingkat penyebaran virus Covid19 ini.Â
Memang di awal masih sedikit yang sudah melakukan hal itu, namun terlihat antara tanggal 20 sampai dengan 25 Maret 2020 khususnya daerah Jakarta dan sekitarny sudah Nampak lengang dari hilir mudik pekerja yang rutin untuk berangkat ke kantor.
Kondisi ini menimbulkan dampak pada dunia bisnis, demi tercapainya target perusahaan, para petinggi dalam suatu perusahaan membuat kebijakan cara kerja baru yang mungkin belum dilakukan dalam kegiatan perkantoran pada umumnya.
Untuk menunjang kelancaran kinerja karyawan dalam perusahaan dengan adanya kebijakan social distancing untuk mencegah penularan wabah Covid-19, beberapa job design yang dapat diterapkan perusahaan kepada karyawannya antara lain:
1. Flexibilitas Waktu Kerja (Flexi Time)
Pemerintah Daerah sudah memberlakukan Social Distancing, beberapa perusahaan sudah menerapkan kebijakan work from home selama 14 hari, pembagian waktu merupakan hal yang penting.Â
Karyawan yang menjalankan kebijakan work from home harus bisa membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan kantor yang harus dilakukannya dirumah.
Flexibilitas waktu kerja sangat efektif untuk dilakukan saat masa social distancing maupun work from home ini, hal tersebut dapat membuat karyawan lebih bertanggung jawab terhadap pelaporan pekerjaannya maupun koordinasi dengan team, karena itu menjadikan suatu tantangan tersendiri untuk menjalani work from home.
2. Kerja Jarak Jauh (Telecommuting)
Beberapa pekerjaan mungkin sudah dilakukan dengan metode Telecommuting sebelum adanya kebijakan Work From Home untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19, seperti contohnya Programmer, Desainer, Editor  yang melakukan pekerjaannya menggunakan metode Telecommuting.Â
Saat masa pandemic Covid-19 ini, menurut saya metode kerja jarak jauh sangat efektif dilakukan untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 dan mengikuti kebijakan Social Distancing. Namun, tidak semua pekerja dapat melakukan metode Telecommuting, seperti contohnya Engineer yang sifatnya harus lapangan, Polisi, Dishub, Satpam.
3. Pengurangan Jam Kerja (Compressed WorkWeek)
Bagi perusahaan yang terkendala untuk membuat kebijakan Work From Home bagi karyawannya, metode ini di rasa tepat. Pengurangan jam kerja dalam seminggu dapat menjadi alternatif lain untuk menerapkan kebijakan social distancing guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.Â
Adapun hal ini dilakukan mengingat juga efektifitas kerja yang dikurangi dari yang biasanya 7-8 jam, ini menjadi dibawah 8 jam atau bahkan bekerja ketika memang harus ada yang diselesaikan, singkatnya tidak terpaut batas waktu dalam sehari kerja.
4. Job Sharing
Metode ini efektif untuk karyawan yang memiliki target harian, untuk memenuhi target dengan waktu yang lebih singkat dari biasanya dan keadaan yang tidak memungkinkan karena adanya wabah Covid-19 ini, sangat membantu keefektifan karyawan untuk menyelesaikan tugasnya jika dengan metode job sharing.Â
Contohnya ketika seorang sales harus melakukan pendekatan dengan customer melalui tatap muka, dan dengan target minimal bertemu 7-10 orang, maka ketika saat seperti ini targetnya harus dipecah ke beberapa sales lainnya karena akan banyak melakukan pendekatan dengan video call yang memerlukan negosiasi waktu temu antara sales dengan customer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H