Mohon tunggu...
Vina Nur Hanifah
Vina Nur Hanifah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Jadilah orang yang selalu berusaha dan pandai menerima

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Penanaman Pendidikan Karakter pada Sekolah Menengah Atas (SMA) di Masa Pandemi Covid-19

1 November 2022   17:38 Diperbarui: 1 November 2022   17:44 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan demikian, guru tetap berkewajiban untuk menanamkan pendidikan moral kepada peserta didik di masa pembelajaran daring dan peran orang tua adalah sebagai kunci sukses terlaksananya pendidikan moral di kalangan peserta didik, hal tersebut karena orang tua lah yang bertemu secara langsung, memiliki andil untuk menasehati dan bisa memantau gerak-gerik anaknya selama masa pembelajaran daring

Tetapi dalam dunia pendidikan guru secara langsung juga menjadi role model bagi peserta didik saat di sekolah, oleh karena itu guru memiliki peran ganda. Disamping menanamkan nilai moral, guru juga harus bisa memberikan contoh dalam pembentukan moral peserta didik, sehingga moralitas peserta didik dapat berkembang menjadi kesadaran moral yang menumbuhkan sikap hati-hati dalam berperilaku. 

Sebagai pusat perhatian, guru dituntuk untuk bisa memberikan contoh teladan yang baik dan benar agar peserta didik dapat mencontoh dan menerapkan moral yang baik, serta dapat membedakan perilaku pantas dan tidak pantas berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat. Hal ini sejalan dengan pemaparan (Amaruddin, Atmaja, & Khafid, 2020) bahwa sosialisasi dan pembiasaan lingkungan sekolah untuk menegakkan nilai-nilai akhlak dan moral yang benar melalui teladan dapat dijadikan sebagai salah satu upaya pembentukan karakter peserta didik di sekolah. 

Hendaknya setiap guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah bisa menjadi contoh nyata bagi peserta didik. Pengamatan, pembimbingan, pengawasan, evaluasi dan tindak lanjut merupakan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memonitoring sejauh mana perkembangan dan penanaman nilai moral terhadap peserta didik.

Pada hakikatnya definisi  pendidikan  karakter  cukup  beragam,  beberapa  dapat  dikemukakkan  antara lain,   yaitu   pendidikan   karakter   didefinisikan   sebagai   kegiatan   berbasis   sekolah   yang membentuk  perilaku  siswa  secara  sistematis  (Lockwood  1997 dikutip  dalam  Arthur 2003). Pendidikan  karakter  adalah  upaya  yang  disengaja  untuk  mengembangkan  karakter  yang  baik berdasarkan  kebajikan  inti  yang  baik  untuk  individu dan  baik  untuk  masyarakat  (Thomas Lickona). 

Makna pendidikan  karakter adalah  sebuah proses pengembangan  nilai-nilai  yang  berasal  dari  pandangan  hidup  maupun  ideologi  bangsa, agama, budaya, dan nilai-nilai seperti yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional untuk disosialisasikan pada tiap-tiap individu. 

Oleh karena itu, pengembangan pendidikan karakter hanya dapat dilakukan melalui proses internalisasi dan sosialisasi dari pengembangan karakter individu seseorang. Secara fungsional pendidikan karakter di sekolah ditujukan untuk membentuk perilaku dan moral peserta didik secara ideal sesuai nilai dan norma yang berlaku di masarakat. Lebih lanjutnya sekolah sebagai agen sosialisasi kedua perlu menginternalisasikan hal hal berikut ini, yaitu :

  • Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik,  dan  berperilaku  baik
  • Memperkuat  dan  membangun  perilaku  bangsa  yang  multikultur
  • Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, tokoh agama, pemerintah, dunia usaha, dan media massa

DAFTAR PUSTAKA

Amirullah, M. A., Arifin, S., & Fajri, M. D. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter Di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Kuliah Kemuhammadiyahan Berbasis Pemberdayaan Keluarga Dhuafa. Muaddib: Studi Kependidikan dan Keislaman, 11(1), 20-39.

Mithhar, M., & Agustang, A. (2021). Distorsi Pendidikan Karakter Siswa Dalam Pendidikan Jarak Jauh Pada Era Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Majene, Indonesia. In Seminar Nasional LP2M UNM.

Nikmah, J. (2021). Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah Pada Masa Pandemi: Studi Kasus Di Desa Ngunut. Sakina: Journal of Family Studies, 5(3).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun