Kemiskinan Struktural
Kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang diakibatkan oleh terdapatnya kebijakan pembangunan yang belum merata bagi seluruh masyarakat sehingga munculnya permasalahan ketimpangan pendapatan pada suatu kelompok masyarakat. Kelompok kemiskinan ini diakibatkan oleh sistem dan struktur sosial yang tidak menyediakan kesempatan atau lapangan pekerjaan yang memungkinkan masyarakat dalam kategori miskin untuk dapat bekerja. Penduduk yang termasuk kedalam kelompok ini umumnya yakni bekerja sebagai buruh tani, pemulung, penggali pasir serta orang-orang yang tidak terpelajar atau terlatih. Pemerintah memiliki peranan besar dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan dalam kelompok kemiskinan struktural dikarenakan dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan pada kelompok ini butuh adanya seseorang yang memiliki kekuasan dan mampu untuk menciptakan kebijakan yang pro terhadap masyarakat miskin. Hal ini berkaitan juga dengan salah satu penyebab permasalahan kemiskinan di Indonesia, yakni terdapatnya kebijakan ekonomi dan politik yang tidak memberikan keuntungan pada masyarakat yang tergolong kedalam penduduk miskin sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan akses sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan layak.
Upaya Pekerja Sosial Dalam Menanggulangi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan
Peran pekerjaan sosial dalam upaya mengatasi kemiskinan dilakukan dengan mengubah perspektif atau cara pandang terhadap orang miskin bahwa mereka memiliki potensi yang dapat digunakan untuk terbebas dari kemiskinan, kemudian juga pekerja sosial dapat terlibat langsung menjadi pendamping di suatu program-program penanggulangan kemiskinan yang dibentuk oleh pemerintah, salah satunya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) (Poluakan dkk, 2019). Menurut Sitepu (2017) pekerjaan sosial dalam mengatasi masalah kemiskinan tidak hanya berfokus pada kondisi individunya saja melainkan juga berusaha mengintervensi kondisi lingkungannya, karena lingkungan tidak dapat terlepas dari masyarakat miskin. Menurutnya juga intervensi pada lingkungan juga sebagai bentuk untuk memperbaiki keberfungsian pada individu nantinya. Upaya yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan masyarakat yaitu dengan berusaha meningkatkan keberfungsian sosial masyarakatnya (Haris, 2018). Keberfungsian sosial merupakan kemampuan individu dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pada diri dan keluarganya serta kemampuan untuk terlibat secara positif dilingkungan masyarakat (Sitepu, 2017). Adapun penanganan kemiskinan oleh pekerja sosial diarahkan untuk mewujudkan perubahan yang berfokus pada tiga hal, yaitu : 1). Individu dengan lingkungan sosial, 2). Lingkungan dan pengaruhnya pada individu, 3). Interaksi individu dengan lingkungan sosialnya. Upaya penanggulangan kemiskinan yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial yaitu menciptakan pemberdayaan masyarakat dan melakukan pendampingan terhadap pemberdayaan tersebut. Pemberdayaan masyarakat dapat menjadi sebuah jalan kekuatan bagi masyarakat yang tidak berdaya atau miskin memiliki kemampuan untuk bangkit (Poluakan, 2019).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Perwiranegara (2021) dalam artikel yang berjudul “PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK MENANGGULANGI KEMISKINAN BANGSA INDONESIA DALAM PENDEKATAN PEKERJA SOSIAL”, dijelaskan bahwa terdapat strategi dasar dalam melakukan pemberdayaan dan pendekatan pemberdayaan, diantaranya yakni: a. Pengembangan masyarakat lokal Pengembangan masyarakat lokal dapat dilakukan dengan membahas strategi transformasi bersama-sama dengan adanya partisipasi warga sebanyak mungkin agar dapat menentukan masalah yang sedang mereka hadapi serta solusi yang tepat untuk menghadapi masalah tersebut. b. Rencana Sosial Perencanaan yang disiapkan dilandasi oleh tujuan yang ingin dicapai dengan mengumpulkan berbagai fakta serta melakukan aktivitas yang telah tersusun secara sistematis. c. Aksi Sosial Menyadarkan masyarakat terkait permasalahan yang sedang dihadapi dan melakukan tindakan untuk menanggulangi permasalahan yang sedang dihadapi tersebut secara mandiri. Dalam melakukan upaya pemberdayaan terhadap masyarakat tentunya membutuhkan rencana komprehensif, rencana komprehensif memiliki beberapa elemen seperti berkaitan dengan masa depan, melakukan rangkaian kegiatan secara sistematis dan memiliki tujuan untuk mewujudkan harapan dengan melihat kondisi masa lalu , masa kini dan masa yang akan datang (Perwiranegara, 2021). Adapun pendekatan yang dapat dilakukan dalam proses pemberdayaan menurut Perwiranegara (2021) yaitu : 1. Pemberdayaan Merupakan upaya memaksimalkan atau mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan untuk membantu membebaskan masyaratakat dari hambatan budaya struktural 2. Memperkuat Memperkuat pengetahuan serta potensi masyarakat dengan mengembangkan kemampuan serta meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam mencari upaya pemecahan masalah serta melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahannya. 3. Perlindungan Memberi perlindungan bagi masyarakat khususnya kelompok rentan terhadap penindasan yang dilakukan oleh kelompok kuat. dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang. Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan tindakan diskriminasi di lingkungan masyarakat. 4. Dukungan Memberikan dukungan bagi masyarakat yang menjalankan peran agar mereka tidak terjerumus dalam keadaan yang rentan. 5. Pemeliharaan Menjaga kondisi keseimbangan distribusi kekuasaan di antara semua kelas masyarakat. Debois dan Miley (1992:211) menyampaikan beberapa metode atau teknik yang dapat dilakukan oleh profesi pekerjaan sosial dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, yakni: 1). Membangun hubungan saling bantu membantu dengan masyarakat, 2). Menjalin komunikasi yang baik dengan menghormati martabat klien serta fokus dan menjaga kerahasiaan klien, 3). Memiliki komitmen untuk memecahkan masalah, 4). Tetap berpegang teguh serta merefleksikan sikap dan nilai dari profesi pekerjaan sosial dengan memperhatikan kode etik, berpartisipasi dalam pengembangan profesi, dan menghapus berbagai bentuk diskriminasi dan ketidaksertaraan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdiansyah, T. (2021). PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK MENANGGULANGI KEMISKINAN BANGSA INDONESIA DALAM PENDEKATAN PEKERJA SOSIAL. Jurnal Sosial Politik Integratif, 1(1), 50-60.
Anggraini, Deri Firma., Saefulrahman., Sagita, Novie Indrawati.(2021).Implementasi Fungsi Pemerintahan Dalam Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas di Kota Padang Panjang.Jurnal Administrasi Pemerintahan (Janitra).Vol 1 (2) : 184 – 194
Baharuddin, B. (2020). MEMBUMIKAN PEKERJAAN SOSIAL DALAM PROGRAM KELUARGA HARAPAN (SEBUAH REFLEKSI). Quantum: Jurnal Ilmiah Kesejahteraan Sosial, 16(1), 49-55.
Graha, A. N. (2009). Pengembangan masyarakat pembangunan melalui pendampingan sosial dalam konsep pemberdayaan di bidang ekonomi. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 5(2), 117-126.
Haris, A. M. A. (2018). Masalah Kemiskinan Suatu Tantangan Bagi Profesi Pekerja Sosial. Jurnal Mimbar Kesejahteraan Sosial, 1(1).