mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan, "saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa
besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir,melainkan berada pada posisi keduanya, tidak kafir." Suatu
hari wasil telah menjauhkan diri dari hasan al-basri pergi kesuatu tempat lain di lingkungan masjid,maka
di sanalah wasil mengulangi pendapatnya sendiri di hadapan para pengikut-pengikutnya. Dengan
adanya peristiwa ini hasan al-basri telh berkata,"washil telah menjauhkan diri dari kita" (i'tazala'anna)."
Menurut Al-basri berkata, "menurut asy-syahrastani (474-548 H), kelompok yang telah memisahkan diri
pada kejadian di atas tersebut kaum mu'tazilah.
Versi lain yang di kemukakan oleh Al-Baghdadi (w.409 H) telah menyatakan bahwa si wasil dan
temen-temenya, Amr bin 'ubaid bin Bab, yang telah diusir oleh hasan Al-basri dari majelisnya
dikarenakan ada pertikaian di antara mereka tentang kodar dan orang yang telah berdosa besar
keduanya telah menjauhkan diri dari hasan Al-basri dan telah berpendapat bahwa orang yang telah