Mohon tunggu...
Vina Alfiana
Vina Alfiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, perkenalkan saya Vina Alfiana merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu Universitas di Kota Malang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Sampah Fashion: Dampak dan Upaya Global dalam Mengurangi Krisis Sampah di Industri Fashion

26 Desember 2024   11:17 Diperbarui: 26 Desember 2024   11:17 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dikutip dari Sangrawati, Purnama, dan Candrastuti (2022), KTT Mode Kopenhagen (2015) menyampaikan bahwa industri fashion menghasilkan 92 juta ton sampah per tahun yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini berarti terdapat sekitar 0,92% - 1,32% dari yang dilaporkan 7 -- 10 miliar ton total limbah padat global tahunan pembangkitan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (2020) mengatakan bahwa di Indonesia sendiri, limbah tekstil membentuk sekitar 2,6% dari total 33 juta ton sampah per tahun atau limbah tekstil per tahun di Indonesia mencapai sekitar 866 ribu ton.

Berdasarkan informasi yang telah didapatkan terkait sampah fashion yang ada di Indonesia dan dunia, menjadikan peneliti ingin memberikan informasi, menyadarkan, dan mengajak masyarakat untuk melihat dampak dari pola hidup yang konsumtif utamanya terhadap fashion. Tujuan dituliskannya artikel ini adalah untuk memberikan wawasan terhadap masyarakat luas terhadap dampak yang ditimbulkan dan upaya global untuk mengurangi krisis sampah fashion. Sumber informasi yang dituliskan adalah berdasarkan studi literatur yang sejalan dengan topik yang dituliskan.

Metode

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur. Penggunaan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi litetur ini adalah untuk mengeksplorasi dampak dari sampah fashion dan upaya global untuk mengurangi krisis sampah fashion. Pendekatan kualitatif dipilih karena dapat memberikan gambaran yang lebih holistik dan komprehensif mengenai fenomena pada topik, tanpa bergantung pada pengukuran numerik atau statistik. Sumber data yang diperoleh melalui studi literatur ini meliputi jurnal ilmiah, buku, sumber daring atau artikel yang dipublikasi secara online.

Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan mencari dan menyeleksi literatur, mengevaluasi dan menganalisis sumber, serta mengorganisasikan dan mensitesis data yang telah ditemukan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis tematik dengan melakukan pengkodean awal, mengelompokkan tema, dan menginterpretasi temuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang topik yang diangkat. Batasan penelitian ini adalah peneliti hanya mengandalkan data dari studi literatur yang telah diterbitkan, tanpa mecakup data dari lapangan secara langsung. Peneliti menyadari akan ada keterbatasan dalam jumlah maupun kualitas litetaur yang tersedia terkait dampak dan upaya global dalam mengurangi krisis sampah fashion.

Hasil dan Pembahasan

 

Sampah Fashion

Fashion atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan mode atau busana merupakan ekspresi estetika dalam berpakaian paada waktu, masa, tempat, dan konteks tertentu. Fashion menurut Alex Theo dalam bukunya Sociology, dalam (Trisnawati, 2011), menyebutkan "fashion is a great thought brief enthusiasm among relatively large number of people for a particular innovatif". Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa fashion sebenarnya mencakup apa saja yang diikuti oleh banyak orang dan menjadi sebuah tren. Tren fashion berubah dengan cepat seiring berkembangnya zaman. Hal ini menimbulkan munculnya fenomena fast fashion dan menjadi fenomena global.

Caro dan Martinez (2015) dalam (Nidia & Suhartini, 2020) mengatakan, "Fast fashion is a business model that offers fashionable clothes at affordable prices." Berdasarkan pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa fast fashion adalah model bisnis yang menawarkan busana modis dengan harga terjangkau. Fast fashion juga didefinisikan sebagai fenomena fashion dengan pergantian tren yang cepat dan diproduksi secara massal dan memiliki konsep siap pakai (Indriyani & Suri, 2020). Penjelasan tentang fast fashion menurut beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa fast fashion ini merujuk pada pergantian tren fashion yang sangat cepat dengan harga yang terjangkau serta diproduksi secara massal dan siap pakai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun