Mohon tunggu...
Vina Serevina
Vina Serevina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Negeri Jakarta

Pengajar Mata Kuliah Pengembangan Bahan Ajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Implementasi Supervisi Akademik dan MGMP oleh Kepala Sekolah terhadap Keterampilan Profesional Guru

25 April 2022   18:58 Diperbarui: 25 April 2022   19:01 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Risma Anggraeni, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2022.

Gambar 1. Tahap awal melaksanakan supervisi akademik

Sumber: Fadloli, Ahmad. 2020. "Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah. Kotabaru."

Dalam suatu pendidikan dan pembelajaran, komponen yang sangat dibutuhkan adalah guru. Karena guru merupakan salah satu tenaga pendidik yang dapat membimbing dan mendidik  siswa dalam belajar. Terdapat Undang-Undang yang menjelaskan tentang pendidik, yakni tercantum dalam undang-undang Sistem Pendidik Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 39 yang berbunyi "Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada pendidikan tinggi". Pada zaman sekarang, pendidik diwajibkan memiliki akuntabilitas yang besar, serta bisa menciptakan metode pembelajaran yang dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Kemudian pendidik juga harus membuat dan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari uraian kurikulum yang tersedia agar mekanisme kegiatan mengajar diruang kelas tersusun dengan rapi dan berjalan dengan sesuai. RPP yang dibuat harus disusun dengan menyesesuaikan karateristik siswa yang diajar, kemampuan  sekolah, dan lingkungan sekolahnya.

Keterampilan guru di setiap sekolah harus diasah dan dikembangkan agar kualitas pengajarannya dapat maksimal dalam melakukan pengajaran dikelas. Untuk mengembangkan keterampilan guru kepala sekolah dapat melakukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). MGMP adalah himpunan guru/pendidik yang memegang peranan strategis agar dapat meningkatkan dan memperkuat keterampilan guru melalui diskusi dan pelatihan.

Tujuan dilaksanakannya supervisi akademik yaitu untuk meningkatkan keterampilan profesional pendidik. Karena kegiatan supervisi akademik dapat memberikan kontribusi dan memiliki pengaruh positif terhadap keterampilan profesional guru supaya dapat memaksimalkan fugsinya secara profesional. Manfaat yang didapat dengan dilaksanakannya supervisi akademik dan pelaksanaan MGMP oleh kepala sekolah yaitu dapat memilih strategi yang berhubungan dengan keterampilan profesional guru dengan pendidikan pada era otonomi daerah.

Dalam melakukan pelaksanaan supervisi akademik dan pengembangan keterampilan professional guru melalui MGMP. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 menyebutkan 5 aspek dimensi yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu:

  • Keterampilan kepribadian,    
  • Keterampilan manajerial,   
  • Keterampilan kewirausahaan,
  • Keterampilan sosial,
  • Keterampilan supervisi

Sebagai supervisor kepala sekolah memiliki tugas dan wewenang dalam mendorong para pendidik disekolah dalam melakukan proses pembelajaran yang dapat menciptakan  kreatifitas dan  inovatif,  keterampilan problem solving, dan strategic planning. Dalam menjalankan tugasnya, kepala sekolah/pemimpin wajib memiliki standar supervisor, seperti yang sudah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.12 Tahun 2007. Supervisor harus berperan dalam mewujudkan supervisi akademik. Keterampilan supervisi akademik yang dilakukan yaitu untuk membina para guru untuk memajukan mutu pembelajaran. Maka dari itu, tujuan supervisi akademik adalah untuk memantau atau mengawasi para guru yang mengajar dikelas dalam suatu pembelajaran.

Dalam melaksanakan supervisi akademik, terdapat 4 (empat) kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah agar kegiatan supervisi menghasilkan data yang sesuai dengan tujuan, yaitu:

Melaksanakan Supervisi Perangkat Pembelajaran

Dalam melaksanakan supervisi perangkat pembelajaran, ada beberapa komponen perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan yaitu seperti kalender pendidikan, program tahunan, program semester, RPP, silabus, agenda harian, jadwal pelajaran, buku absen, buku nilai, dan buku mata pelajaran siswa.

Masing-masing kepala sekolah memiliki mekanisme yang berbeda dengan kepala sekolah lainnya dalam melaksanakan supervisi perangkat pembelajaran di sekolah yang dipimpinnya. Penyebab perbedaan yang terjadi berasal dari berbagai faktor. Diantaranya terdapat perbedaan pada jumlah guru disekolahnya. Banyak dan sedikitnya guru disuatu sekolah akan mempengaruhi pelaksanaan supervisi akademik. Sekolah yang memiliki banyak guru akan berbeda dengan sekolah yang memiliki sedikit guru. Pelaksanaan supervisi untuk sekolah yang memiliki sedikit guru dapat dilaksanakan dengan cara individu/perorangan. Sedangkan untuk sekolah yang memiliki banyak guru pelaksanaan supervisi dapat dilaksanakan secara berkelompok.

  • Melakasanakan Supervisi Penilaian RPP

Dalam melaksanakan supervisi penilaian RPP, sebagai kepala sekolah harus dapat memahami Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dirancang pendidik. Pemahaman kepala sekolah terkait RPP sangat dibutuhkan dalam melaksanakan supervisi perangkat pembelajaran sebagai tugas wajib kepala sekolah yang diharapkan dapat terlaksana minimal satu kali dalam setahun.

  • Melaksanakan Supervisi Proses Pembelajaran

Untuk melaksanakan supervisi proses pembelajaran, kegiatannya dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu:

  • Sebelum pembelajaran

dokpri
dokpri

Gambar 2. Supervisi akademik sebelum proses pembelajaran

Sumber: https://www.al-maududy.com/2014/06/teknik-teknik-supervisi-akademik.html

Sebelum supervisi pelaksanaan pembelajaran dilakukan, kegiatan yang dahulu dilaksanakan adalah melakukan rapat guru dengan kepala sekolah. Dalam rapat akan mendiskusikan komponen guru yang akan di supervise dan dinilai terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan.

  • Pembelajaran

dokpri
dokpri

Gambar 3. Pengamatan proses mengajar untuk kegiatan supervisi akademik

Sumber: Taufik. 2018. "Instrumen Perencanaan dan Pelaksanaan Supervisi Akademik Terbaru."

Setelah dilakukan pertemuan supervisor dengan guru, kepala sekolah/pemimpin sebagai supervisor masuk ruang kelas untuk melakukan penilaian supervisi pelaksanaan pembelajaran. Supervisor melaksanakan supervisi selama pembelajaran berlangsung di kelas mulai dari awal waktu pembelajaran hingga jam mata pelajaran habis. Supervisor menempatkan dirinya seperti siswa yang sedang ikut belajar juga didalam kelas supaya tidak terjadi kendala pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung.

  • Pasca pembelajaran

dokpri
dokpri
  • Gambar 4. Evaluasi dan diskusi supervisi akademik pasca proses pembelajaran

Sumber: Syaiful. 2020. "Pastikan Mutu Pendidikan Gelar Supervisi Guru." Bulukumba.

Setelah dilaksanakannya supervisi oleh kepala sekolah diruang kelas, kemudian kepala sekolah mengadakan pertemuan kembali kepada para guru untuk melakukan evaluasi dan berdiskusi terkait pelaksanaan pembelajaran yang sudah dilakukan.

Melaksanakan Supervisi Penilaian Hasil Belajar

Dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik tentunya ada supervisi penilaiannya untuk hasil akhir. Oleh karena itu, kegiatan supervisi akademik memiliki sasaran untuk mendapatkan dan mengumpulkan data-data terkait keterampilan pendidik dalam melaksanakan penilaian akhir hasil belajar.

Keberhasilan dalam pengelolaan proses pembelajaran di sekolah mewajibkan guru untuk dapat melakukan berbagai upaya peningkatan penguasaan keterampilan agar dapat mengawasi proses pembelajaran berlangsung efektif. Salah satu upaya untuk mencapai efektifitas proses pembelajaran adalah dengan mengikuti atau ikut serta dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

REFERENSI

 

Bafadal, I. 2009. "Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah." Jakarta : Bumi Aksara.

Fadloli, Ahmad. 2020. "Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah. Kotabaru."

Gambar 1. "Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah."

Fadloli, Ahmad. 2020. "Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah. Kotabaru."

Gambar 2. "Supervisi akademik sebelum proses pembelajaran."

https://www.al-maududy.com/2014/06/teknik-teknik-supervisi-akademik.html

Gambar 3. "Pengamatan proses mengajar untuk kegiatan supervisi akademik."

Taufik. 2018. "Instrumen Perencanaan dan Pelaksanaan Supervisi Akademik Terbaru."

Gambar 4. "Evaluasi dan diskusi supervisi akademik pasca proses pembelajaran."

Syaiful. 2020. "Pastikan Mutu Pendidikan Gelar Supervisi Guru." Bulukumba.

 

Muhajirin, dkk. 2017. "Pengaruh Supervisi Akademik dan Partisipasi Guru pada MGMP Melalui Motivasi Kerja Terhadap Profesionalisme Guru SMA/MA." Jurnal UNNES. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Nugroho. 2006. "Supervisi Pengembangan: Meningkatkan Supervisi Akademik." Jurnal Tenaga Kependidikan."

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun