Setelah dilakukan pertemuan supervisor dengan guru, kepala sekolah/pemimpin sebagai supervisor masuk ruang kelas untuk melakukan penilaian supervisi pelaksanaan pembelajaran. Supervisor melaksanakan supervisi selama pembelajaran berlangsung di kelas mulai dari awal waktu pembelajaran hingga jam mata pelajaran habis. Supervisor menempatkan dirinya seperti siswa yang sedang ikut belajar juga didalam kelas supaya tidak terjadi kendala pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung.
- Pasca pembelajaran
- Gambar 4. Evaluasi dan diskusi supervisi akademik pasca proses pembelajaran
Sumber: Syaiful. 2020. "Pastikan Mutu Pendidikan Gelar Supervisi Guru." Bulukumba.
Setelah dilaksanakannya supervisi oleh kepala sekolah diruang kelas, kemudian kepala sekolah mengadakan pertemuan kembali kepada para guru untuk melakukan evaluasi dan berdiskusi terkait pelaksanaan pembelajaran yang sudah dilakukan.
Melaksanakan Supervisi Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik tentunya ada supervisi penilaiannya untuk hasil akhir. Oleh karena itu, kegiatan supervisi akademik memiliki sasaran untuk mendapatkan dan mengumpulkan data-data terkait keterampilan pendidik dalam melaksanakan penilaian akhir hasil belajar.
Keberhasilan dalam pengelolaan proses pembelajaran di sekolah mewajibkan guru untuk dapat melakukan berbagai upaya peningkatan penguasaan keterampilan agar dapat mengawasi proses pembelajaran berlangsung efektif. Salah satu upaya untuk mencapai efektifitas proses pembelajaran adalah dengan mengikuti atau ikut serta dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
REFERENSI
Â
Bafadal, I. 2009. "Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah." Jakarta : Bumi Aksara.
Fadloli, Ahmad. 2020. "Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah. Kotabaru."