Mohon tunggu...
Vilda PuspitaSari
Vilda PuspitaSari Mohon Tunggu... Lainnya - SEMESTER 4 PMI C

UNIVERSITAS SULTAN MAULANA HASSANUDIN BANTEN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Kebijakan Pembangunan Skybridge di Tanah Abang

10 Juni 2022   13:31 Diperbarui: 10 Juni 2022   13:32 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun Oleh : 

Vilda PuspitaSari (201530081) 

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

PENDAHULUAN

Skybridge atau yang lebih mudah disebut jembatan udara atau jembatan langit adalah salah satu jenis jembatan yang memiliki fungsi seperti jembatan pada umumnya. Yaitu sebagai lintasan untuk memperpendek jarak dengan menyebrangi suatu rintangan tanpa menutup rintangan itu sendiri. Perbedaan dengan jembatan biasanya terletak pada rintangan tanpa menutup rintangan itu sendiri. Perbedaan dengan jembatan biasanya terletak pada rintangan yang akan dilewati. Skybridge melewati rintangan jarak dan ketinggian dari suatu gedung ke gedung lainnya yang saling berdekatan.

Skybridge adalah salah satu jenis jembatan pejalan kaki tertutup yang menghubungkan antara dua bangunan atau lebih di area padat penduduk. Skybridge dibuat tertutup agar melindungi pejalan dari cuaca yang tidak mendukung.

Pembangunan Skybridge akan dimulai 15 Juli. Tujuan utama pembangunan skybridge di Tanah Abang adalah untuk efektivitas waktu dan kenyamanan pejalan kaki untuk menghubungkan Blok F dengan stasiun  hingga halte Transjakarta di sekitar Tanah Abang, selain itu proses pembangunan ini juga dilakukan berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pasal 84 ayat 6.

Pembangunan Skybridge yang dilakukan dalam 2 bagian oleh 2 lembaga yang berbeda yang memberikan dampak perbedaan fisik yang berbeda. Skybridge yang dibangun oleh Dishub memiliki bangunan fisik yang lebih sederhana dari PT KAI. Selain itu, pembangunan Skybridge sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat kampung bali, masyarakat beralasan bahwa pembangunan yang dilakukan akan memberi dampak terhambatnya aktivitas yang dilakukan oleh masyrakat, terlebih lagi yang pembangunannya berdekatan dengan pasar Tanah Abang.

Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitan ini antara lain :

  • Mengetatahui proses implementasi kebijakan pembangunan skybridge di Tanah Abang
  • Mengidentifikasi faktor yang berpengaruh terhadap pembangunan skybridge di Tanah Abang

Selain itu penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah dalam penerapan kebijakan lainnya dalam transportasi wilayah lain. 

PEMBAHASAN

1. Proses Implementasi Kebijakan 

Implementasi merupakan sebuah proses, Menurut Charles O. Jones dalam (Tahir, 2011) menjelaskan bahwa dalam implementasi         kebijakan terdapat 3 tahapan yang harus dilakukan, antara lain :

a. Organisasi

Merupakan Tindakan pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit serta metode untuk menunjang agar     program berjalan.

b. Interpetasi

Merupakan Tindakan menafsirkan program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan.

 c. Aplikasi (penerapan)\

Merupakan tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan rutin yang meliputi penyediaan barang dan jasa.

2. Model Implementasi Kebijakan 

Untuk mengetahui berbagai faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, maka ahli kebijakan public    

memperkenalkan model implementasi kebijakan antara lain :

a. Model Proses Implementasi Kebijakan

Dalam (Winarno, 2014) model ini dikemukakan oleh Donald Van meter dan Carl Van Horn (1975), model yang ditawarkan memiliki 6 variabel yang membentuk kaitan 6 variabel yang membentuk kaitan (linkage) antara kebijakan dan kinerja (performance) menurut kedua tokoh tersebut model ini bukan hanya menentukan hubungan-hubungan antara variable-varial bebas dan variable terkait mengenai kepentingan-kepentingan, tetapi juga menjelaskan antara hubungan-hubungan antara variable-variabel bebas.

b. Model Implementasi George C. Edward III

Menurut George C. Edward III dalam (Winarno, 2014) terdapat 4 (empat) faktor yang mempengaruh terhadap proses implementasi, yaitu :

a). Komunikasi

Secara umum Edward menggaris bawahi pada faktor ini ada 3 hal yaitu: transmisi, konsistensi dan kejelasa. Edward melihat bahwa suatu kebijakan dianggap efektif jika pelaksana tugas dari implementasi mengetahui apa yang akan dilakukannya.

b). Sumber-sumber

Sumber-sumber kebijakan sangat penting bagi implementasi kebijakan yang efektif, Tanpa sumber-sumber maka kebijakan yang telah dirumuskan diatas kertas mungkin hanya akan menjadi rencana saja dan tidak pernah ada realisasinya. Sumber-sumber yang dimaksudkan didalam faktor ini adalah staff, wewenang, dan fasilitas.

c). Kecenderungan-kecenderungan

Kecenderungan ini berbicara mengenai sikap yang dimiliki oleh pejabat pelaksana kebijakan publik, jika pelaksana kebijakan merasa baik terhadap suatu kebijakan tertentu, dan dalam hal ini berarti adanya dukungan maka kemungkinan besar mereka melaksanakan kebijakan sebagaimana yang diinginkan oleh para pembuat kebijakan awal, begitu juga berlaku untuk sebaliknya.

d). Struktur Birokrasi

Menurut Edward ada 2 (dua) hal yang merupakan karakteristik utama dari struktur birokrasi, yaitu: prosedur-prosedur kerja ukuran-ukuran dasar atau sering disebut sebagai Standard Operating Procedures (SOP) dan Fragmentasi

3. Proses Pembangunan Skybridge 

Implementasi pembangunan skybridge terdiri atas 3 proses tahapan implementasi, antara lain:

a. Tahap Pengorganisasian

Dalam tahapan pengorganisasian ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Tanah Abang untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan implementasi. Berdasarkan hasil penelitian, sumber daya keuangan yang digunakan bersumber dari APBD-P sebannyak Rp.35 Miliar  untuk pengerjaan konstruksi skybridge, Pelaksana kebijakan dalam pembangunan skybridge terbagi dalam dua sumber, yang pertama pelaksana yang bertugas melaksanakan pengerjaan kontruksi adalah kontraktor pelaksana pekerjaan dan pengawas pembangunan, yang keduanya ditunjuk sebagai pelaksana melalui proses lelang elektronik oleh Kemenhub melalui lembaga LPSE yaitu PT PT Amarta Karya (Persero). Kontraktor ini juga berkewajiban untuk menyediakan peralatan pembangunan yang telah juga ditetapkan dalam dokumen pengadaaan lelang. Pelaksana lain berasal dari pemerintah, pelaksana ini tergabung dalam sebuah tim yang terbentuk atas keputusan Kepala Dishubkominfo Nomor 800/1714/2016, dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah yang berada di Tanah Abang seperti Dinas Pekerjaan Umum, UPTD Terminal Tirtonadi, TNI dan POLRI . Tugas yang diemban dalam tim ini adalah tugas pembantuan agar pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor dapat berjalan dengan kondusif. Kegiatan selanjutnya adalah kegiatan penetapan manajemen implementasi kebijakan. Dalam pembangunan skybridge pola kepemimpinan koordinator digunakan dalam pelaksanaan, dimana ada satu lembaga yaitu Dishub kominfo Tanah Abang dengan setelah adanya perubahan nomenklatur organisasi bernama Dishub Tanah Abang, bertindak sebagai koordinator dengan memberikan koordinasi kepada seluruh pelaksana yang tergabung dalam tim teknis pembangunan. Dalam pelaksanaan tugasnya, para pelaksana kebijakan memiliki standar acuan kerja.Berkaitan dengan SOP yang digunakan dalam pembangunan, masing-masing pelaksana telah memiliki SOP. Kontraktor dalam melaksanakan tugasnya menggunakan dokumen kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (K3L), penggunaan K3L dalam pembangunan bertujuan agar setiap pengerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan kaidah kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan yang telah diatur dalam perundangan yang berlaku. Pembuatan SOP oleh kontraktor dibuat berdasarkan prasyarat yang harus dipenuhi ketika mengikuti lelang yang dilakukan oleh Kemenhub. SOP yang digunakan oleh tim teknis merupakan sk pembentukan tim yang berisi pembagian kedudukan berserta dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Pembuatan SOP yang ada telah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam tahapan persiapan pembangunan penyusunan jadwal dilakukan. Jadwal disusun oleh kontaktor selaku pemegang kewenangan pelaksana pengerjaan konstruksi. Pembuatan disesuaikan dengan aturan pembangunan yang tertera dalam dokumen pengadaaan dengan masa pengerjaan selama 180 hari. Berbagai kegiatan dalam tahapan pengorganisasian sebagian besar tidak mengalami kendala.

b. Tahap Interpretasi

Tahapan ini berisi berbagai kegiatan yang berfungsi untuk menerjemahkan berbagai hal yang berkaitan dengan konsep pembangunan, kedalam kegiatan yang bersifat operasional. Hasil penelitian yang ditemukan oleh peneliti, dalam tahapan ini terdapat 3 (tiga) kegiatan yang dijalankan, yaitu: dikeluarkannya SK Pembentukan Tim Teknis Skybridge, kegiatan sosialisasi kepada aparatur pelaksana dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan pertama dalam tahapan interprestasi adalah dikeluarkannya keputusan pembentukan tim teknis. Dishub Tanah Abang selaku koordinator mengeluarkan sebuah keputusan pembentukan tim teknis pembangunan skybridge, yang dibuat setelah ada pemberitahuan dari Kemenhub melalui Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No.UM.202/4/22/SDPRAS/V/2016 perihal Pemberitahuan dan Persiapan Pekerjaan. SK Kepala Dishub kominfo Nomor 800/1714/2015 yang dibuat memuat berbagai aturan teknis operasional terkait pembentukan tim teknis lapangan serta tugas dan wewenang yang berguna untuk membantu implementasi pembangunan agar tetap berjalan dengan kondusif.Setelah pembuatan SK, Dishub melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pelaksana. Sosialisasi dilakukan pertama kali di Kantor Dishub Tanah Abang dengan tujuan untuk menginformasikan mengenai pembentukan tim melalui SK kepada berbagai instansi pemerintah yang berkepentingan sekaligus berkoordinasi kepada seluruh pelaksana mengenai pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam implementasi tugas pembantuan pembanguan skybridge.Kegiatan terakhir dalam tahap interpretasi adalah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kampung Bali. Sosialisasi dilaksanakan sebanyak dua kali dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa akan ada pembangunan skybridge serta tujuan dilakukan pembangunan. Dalam pelaksanaannya sosialisasi mengalami kendala, sebagian masyarakat melakukan penolakan terhadap pembangunan dengan alasan pembangunan akan menggangu kegiatan masyarakat terutama kegiatan dalam bidang ekonomi Kampung Bali ataupun Pasar Tanah Abang. Penyelesaian permasalah penolakan dari masyarakat dilakukan oleh pemerintah yang juga melibatkan Walikota Jakarta Pusat dengan melakukan negoisasi kepada mssyarakat, sehingga menghasilkan penyelesaian pemberian kompenasasi ganti rugi kepada masyarakat.

c. Tahap Aplikasi

Tahapan aplikasi dalam konteks implementasi pembangunan skybridge merupakan kegiatan teknis pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor serta kegiatan pendukung lainnya yang dilakukan oleh Tim Teknis Pembangunan Skybridge. Kegiatan pertama yang dilakukan ialah dimulainya pembangunan skybridge Dimulainya pembangunan ditandai dengan pelaksanaan sebuah acara slametan sebagai wujud permohonan doa agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

Setelah itu, keesokan harinya pembangunan dimulai dengan memperhatikan pembagian segmentasi pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya. Persiapan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor sempat mengalami kendala, kendala muncul diakibatkan karena penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat, namun akhirnya kendala tersebut dapat teratasi setelah adanya komunikasi yang dilakukan oleh tim teknis dengan masyarakat. 

Kegiatan lain yang dilakukan dalam tahap aplikasi adalah pengawasan dan evaluasi pembangunan skybridge. Pengawasan dilakukan oleh kontraktor pengawas untuk mengetahui bagaimana penerapan kontrak dalam pengerjaan konstruksi bangunan, selain itu tim teknis juga ikut melaksanakan pengawasan untuk pengawasan pada hal yang berkaitan dengan keamanan dan kelancaran pembangunan. Sedangkan evaluasi dilakukan melalui rapat setiap bulan sekali untuk melaporkan setiap progress pengerjaan yang telah dilakukan dan menerima berbagai masukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan. Kegiatan terakhir dalam tahap aplikasi adalah peresmian skybridge yang menghubungkan Blok F dengan stasiun hingga halte Transjakarta di sekitar Tanah Abang.

3. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kebijakan Pembangunan Skybridge di Tanah Abang

Dalam implementasi pembangunan skybridge di Tanah Abang, dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat mendukung maupun menghambat, antara lain:

a. Tujuan-Tujuan dan Ukuran-Ukuran Kebijakan

Tujuan dan ukuran kebijakan menjadi faktor pendukung dalam implemetasi dikarenakan pada aspek tujuan dan sasaran yang dimiliki dalam pembangunan sudah jelas yaitu untuk mengintegrasikan moda transportasi (Bus dan Kereta Api) sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan dan memiliki sasaran yaitu selesainya pembangunan skybridge.

b. Sumber-Sumber

Faktor Sumber-sumber dilihat bagaimana kondisi kualitas dan kecukupannya dalam melaksanakan kebijakan. Dalam konteks ini terlihat dalam beberapa aspek yang telah tersedia dengan cukup seperti aspek sumber daya keuangan yang telah cukup untuk membiayai pembangunan dan operasional tim teknis pembangunan, sumber daya manusia yang berkualitas baik baik dari kontraktor terseleksi melalui lelang dengan sertifikasi yang diperlukan dan anggota tim teknis diisi oleh aparatur dari berbagai instansi pemerintahan di Tanah Abang dengan keseluruhan jabatan struktural tim teknis diisi oleh pejabat posisi strategis masing-masing instansi yang terlibat

c. Komunikasi

Faktor komunikasi dinilai sebagian menjadi faktor pendukung dan sebagian menjadi penghambat dalam implementasi. Faktor pendukung dinilai dari aspek transmisi dibuktikan dengan pemahaman terkait kebijakan yang baik dan disadarinya bahwa pembangunan skybridge telah disepakati oleh Dishub Tanah Abang.

d. Kondisi-Kondisi Ekonomi, Sosial, dan Politik

Aspek pendapat umum masyarakat mengenai kebijakan menjadi faktor pendukung dikarenakan Masyararakat Kampung Bali yang ditemui peneliti menyatakan dukungan terhadap pembangunan. Namun, disisi lain aspek pengaruh kondisi sosial menjadi faktor penghambat dikarenakan penolakan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat berdampak pada terganggunya persiapan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor

KESIMPULAN 

Skybridge adalah salah satu jenis jembatan pejalan kaki tertutup yang menghubungkan antara dua bangunan atau lebih di area padat penduduk. Skybridge dibuat tertutup agar melindungi pejalan dari cuaca yang tidak mendukung. Tujuan utama pembangunan skybridge di Tanah Abang adalah untuk efektivitas waktu dan kenyamanan pejalan kaki untuk menghubungkan Blok F dengan stasiun hingga halte Transjakarta di sekitar Tanah Abang, selain itu proses pembangunan ini juga dilakukan berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pasal 84 ayat 6. Implementasi Kebijakan Pembangunan skybridge di Tanah Abang dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu tahap pengorganisasian diisi dengan berbagai kegiatan persiapan pembangunan seperti penyediaan anggaran dan peralatan pembangunan, pelaksana berserta pola manajemen dan jadwal pelaksanaan. tahap interpretasi yang terdiri atas pembuatan kebijakan dukungan dengan keluarnya SK pembentukan tim teknis skybridge dan sosialisasi kepada pelaksana dan masyarakat dan tahapan aplikasi yaitu berbagai kegiatan yang berkaitan dengan teknis pembangunan dan pengawasan dan evaluasi pembangunan hingga peresmian. Sebagian besar tahapan berjalan dengan baik, namun juga masih ditemukan kendala pada sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan peresmian skybridge. 

DAFTAR PUSTAKA 

Acara, A., & Grol, P. (2016). An innovative solution for transportation among Caspian region. Istanbul: Procedia. Ahmad, J. (2015). Metode Penelitian Administrasi Publik Teori dan Aplikasi (1 ed.). Yogyakarta: Gava Media. Azis, R. (2018). Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Yogyakarta: Deepublish. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (2017, April 13). Paparan Direktur Prasarana Perhubungan Darat. Dipetik Desember 21, 2017, dari http://hubdat.dephub.go.id/rakornis2016/paparan-para-direktur/2074-paparandirektur=prasarana-perhubungan-darat/download Wahab, S. A. (2013). Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik (2 ed.). Jakarta: Bumi Aksara. Weia, H., & Mogharabi, A. (2014). Key Issues in Integrating New Town Development into Urban Transportation Planning. Shenzen: Procedia. WIdodo, J. (2007). Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik (1 ed.). Malang: Bayumedia Publishing. Wulandari, I. (2015). Macet Jakarta Terurai dengan Transportasi Masal Terintegrasi. Dipetik November 27, 2017, dari http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabeknasional/15/02/08/njfksamacet-jakarta-terurai-dengan-transportasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun