Mohon tunggu...
VIKTORINUS REMA GARE
VIKTORINUS REMA GARE Mohon Tunggu... Guru - Apa adanya,jujur,bertanggung jawab dan pekerja keras
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pejuang Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Dilema Pendidik di Satuan Unit Pendidikan

6 Juli 2021   12:49 Diperbarui: 6 Juli 2021   13:00 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KBM Tatap Muka ( Sumber: ayoyogya.com)

Pandemi COVID-19 telah mengubah praktik dan kebiasaan belajar, bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan pendidikan kemudian berpindah menjadi belajar dari rumah.

Guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran. Meski beragam kondisinya, hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi.

Walau telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran. Padahal kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik. Jika kualitas belajar menurun, otomatis hasil belajar peserta didik juga menurun.

Sebagai persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri akhir Maret 2021,pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan yang ketat ( Buku Panduan penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi  Covid-19)

Pembukaan sekolah tatap muka masih menimbulkan kegamangan dan kekhawatiran. Kekhawatiran ini sangat beralasan karena khawatir terjadinya penularan Covid-19 di sekolah.


Meningkatnya penambahan kasus terkomfirmasi Covid-19,membuat para orang tua  dan satuan pendidikan berpikir ulang untuk memperbolehkan anak-anaknya untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun pembelajaran baru 2021/2022.

Sebenarnya pembelajaran tatap muka ini sudah ditunggu-tunggu oleh para orang tua dan siswa, Tapi dengan penyebaran Covid-19  saat ini,membuat para orang tua dan para pendidik maupun tenaga kependidikan di tingkat satuan unit pendidikan  manjadi galau. Disatu sisi,anak-anak membutuhkan para guru dan teman-temanannya, disisi lain sudah pasti  orang tua tidak rela melepaskan anaknya ke sekolah pada saat penyebaran  Covid-19 semakin meningkat.

 Walau sebelumnya,Kemendikbudristek meminta agar sekolah yang guru dan tenaga  kependidikannya sudah divaksinasi lengkap untuk menyediakan PTM terbatas dan Pembelajaran jarak jauh (PJJ). Disatu sisi, guru dan tenaga kependidikan mendapat vaksinasi lengkap disisi lainnya siswa tidak. Ini menjadi dilema bagi satuan pendidikan terutama guru dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan PTM terbatas.

Provinsi Nusa Tenggara Timur  adalah salah satu Provinsi dari 36 Provinsi di Indonesia juga tidak luput dari bencana pandemi Covid-19. Saat ini, eskalasi masyarakat yang terpapar Covid-19 makin hari makin meningkat dan tersebar hampir di 22 kabupaten/Kota. Dari data kasus eskalasi paparan Covid-19 tertanggal 04 Juli 2021 akumulasi penambahan kasus paparan Covid-19 dari 22 Kabupaten/Kota mencapai  1033 orang sehingga akumulasi jumlah paparan Covid-19 mencapai 22518 kasus, walaupun dari sejumlah kasus yang ada tidak sedikit yang sembuh. (Sumber Data : Dinas Kesehatan dan Kependudukan pencatatan Sipil Provinsi NTT,04 Juli 2021) . Sedangkan di kabupaten Ngada sendiri,sampai dengan tanggal 04 Juli 2021, akumulasi   paparan Covid-19 dari 12 Kecamatan yang  masih dikarantina /isolasi berjumlah 952 kasus yang terdiri dari 67 orang karantina terpusat,872 orang karantina Mandiri dan  13 orang isolasi  di Rumah Sakit (Sumber Data: Satgas Covid-19,Kabupaten Ngada,04 Juli 2021).

Dari data eskalasi sebaran Covid-19 yang ada, dikhawatirkan akan terjadi "Kluster Sekolah" jika PTM terbatas diterapkan dan akan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di ruang kelas dan juga di luar lingkungan sekolah setelah pembelajaran selesai. Apalagi Sekolah-sekolah yang  berada di Desa dengan siswa yang datang dan pulang sekolah berjalan kaki, yang berpotensi siswa tidak lagi  menerapkan prokes ( tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak  yang cenderung kerumun) selama dalam perjalanan karena tidak mendapatkan pengawasan seperti di lingkungan sekolah.

Satu yang pasti, siswa sudah begitu rindu kembali ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tak dapat dipungkiri,Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik daring maupun luring yang berkepanjangan telah menimbulkan kejenuhan bagi siswa dan membuat siswa malas belajar. Ini dikhawatirkan sebagai demotivasi siswa untuk melanjutkan sekolah (berhenti/Drop Out atau melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya)

Vaksinasi yang mulai dilaksanakan sebagai salah satu upaya penanganan pandemi menjadi alasan untuk tidak merasa khawatir belajar tatap muka. Apalagi guru dan tenaga kependidikan juga mendapat prioritas pemberian vaksin. Dan keselamatan PTM terbatas akan terjamin jika para siswa juga mendapatkan vaksinasi yang sama. Tapi, mungkinkah para siswa mendapat vaksin Covid-19?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun