dan mampu membuat laporan keuangan.
4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legal lainnya termasuk
NPWP.
5. Pengusaha memiliki pengalaman dalam menjalankan usaha.
6. Sebagian sudah memiliki akses ke perbankan untuk kebutuhan modal.
7. Sebagian besar belum mampu membuat manajemen usaha yang baik
seperti perencanaan bisnis.
Karakteristik Usaha Menengah
1. Mengelola manajemen dan organisasi dengan lebih baik, dengan
pembagian tugas yang jelas di antara bagian keuangan, pemasaran,
dan produksi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!