Definisi global tentang e-commerce adalah semua bentuk transaksi perdagangan barang atau jasa yang dilakukan secara elektronik. Perdagangan elektronik atau e-commerce telah merevolusi cara produk dan jasa dibeli dan dijual. Di era digital, transaksi bisnis tidak lagi terbatas pada lokasi fisik dan dapat dengan mudah dilakukan secara online. Hal ini mencakup berbagai macam produk, mulai dari penjualan barang fisik seperti pakaian, gadget dan peralatan rumah tangga, dan produk digital seperti e-book dan perangkat lunak, hingga layanan seperti konsultasi dan kursus online. Platform e-commerce menyediakan tempat bagi penjual untuk menampilkan dan memasarkan produk mereka, dan pembeli dapat dengan mudah menelusuri, memilih, dan membeli produk dan layanan tersebut dari mana saja. Di Indonesia, platform e-commerce yang sangat populer seperti Tokopedia, shopee, dan lazada telah menjadi pilihan utama bagi banyak penjual dan pembeli, menjadikan transaksi online sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
D. Strategi Pemasaran Digital
Strategi pemasaran digital merujuk pada pendekatan yang menggunakan platform dan teknologi digital untuk merancang dan mengelola aktivitas pemasaran suatu perusahaan. Pendekatan ini mencakup pemanfaatan internet, media sosial, perangkat mobile, dan alat analitik untuk mencapai tujuan pemasaran, seperti meningkatkan visibilitas merek, menjangkau audiens target, dan meningkatkan konversi penjualan. Selain itu, strategi pemasaran digital juga bertujuan untuk . meningkatkan kekuatan bersaing perusahaan di pasar dengan memanfaatkan efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan oleh teknologi digital, serta untuk memperluas jangkauan pasar dengan cara yang lebih terukur dan efektif. Dengan demikian, integrasi strategi pemasaran digital yang cermat dapat membantu perusahaan membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dalam lingkungan bisnis yang kompetitif. Strategi pemasaran digital melibatkan perencanaan, pengembangan, dan implementasi kegiatan pemasaran yang dilakukan secara online, seperti menggunakan media sosial, situs web, dan platform online lainnya (Heinze dan Huertas 2021).
E. Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM)Â
Karakteristik Usaha Mikro
1. Komoditas/barang usaha nya tidak tetap, sewaktu waktu dapat berganti
2. Lokasi bisnis dapat bepindah pindah tempat kapan saja
3. Belum mengaplikasikan manajemen keuangan dengan baik, bahkan
belum bisa mengatur keuangan pribadi/keluarga dengan keuangan
usahanya.
4. Rata rata sumber daya manusia (SDM) belum memiliki jiwa wirausaha