Mohon tunggu...
Vika ApriliaWardani
Vika ApriliaWardani Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran

Memiliki kemampuan dan ketertarikan terhadap skil komunikasi, menulis berita, dan bersosialisasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kilas Balik: Si "Kembang Latar" di Tengah Lebaran, Bahaya atau Budaya?

26 Juni 2024   02:41 Diperbarui: 26 Juni 2024   03:30 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi ukuran petasan jumbo. (sourch: YouTube Kompor mleduk)

Melihat maraknya berbagai aktivitas yang dapat ditimbulkan selama bulan puasa hingga Idul  Fitri, Kamtibmas Ngluwar seperti polisi beserta jajarannya terus gencar melakukan sosialisasi  kepada masyarakat khususnya terkait bahaya penggunaan petasan. 

Kapolsek Kecamatan Ngluwar, AKP M. Hony Zulqirom mengatakan bahwa akan banyak  mudorotnya jika aktivitas seperti penggunaan petasan tersebut dibiarkan. Maka dari itu,  beberapa tahun terakhir Kamtibmas Ngluwar berusaha untuk melakukan sosialisasi, melalui  berbagai tokoh seperti tokoh agama, tokoh formal, tokoh pemuda, dan lain sebagainya.  Sosialisasi tersebut sering dilakukan di berbagai acara yang melibatkan banyak massa, seperti  pengajian, acara kultum di berbagai masjid, dan lain sebagainya. Tak hanya petasan, balon  udara yang dulu banyak dibuat oleh masyarakat sekitar pun juga ikut dilarang. 

"Saat ini kita (pihak kepolisian) sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik  melalui tokoh formal, tokoh agama, tokoh pemuda, itu sudah kita sampaikan bahwa petasan  dan balon udara itu dilarang," jelas AKP Hony. 

Tak hanya sosialisasi terkait petasan dan balon udara. Melihat banyaknya potensi tindak  kriminal dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh atau kepada para remaja, Kamtibmas  Ngluwar juga menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak pulang  larut malam di atas jam 10 malam. Kepolisian juga memberikan fasilitas layanan nomor Polsek  Ngluwar kepada masyarakat untuk dapat menghubungi pihak kepolisian kapanpun jika  sewaktu-waktu dibutuhkan. 

Meski telah memberikan banyak himbauan kepada masyarakat, AKP Hony mengatakan  bahwa masih ada beberapa warga yang memainkan petasan. Hal tersebut dikarenakan mereka yang memang belum memahami himbauan. Namun, hebatnya ialah ketika ketahuan,  mereka pun langsung menyerahkan perangkat petasan tersebut ke pihak Polsek Ngluwar  dengan kesadaran sendiri.

"Ketika kemarin mereka belum sampai membuat petasan, tetapi selongsong itu sudah  disiapkan kemudian kita sampaikan bahwa itu adalah larangan, akhirnya mereka dengan  kesadaran sendiri menyerahkan ke Polsek Ngluwar ini," ujar AKP Hony. 

AKP Hony menerangkan bahwa banyak tindakan masyarakat yang membuktikan bahwa  kesadaran untuk menaati himbauan selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sudah  jauh lebih meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Alhasil saat ini petasan jumbo, balon udara, dan kasus-kasus kriminal sudah mereda. 

  • Kembang latar di halaman rumah menjadi trademark
    Foto: Ilustrasi kembang latar. (dok. HALAMAN (DARIPADA) SEKTI)
    Foto: Ilustrasi kembang latar. (dok. HALAMAN (DARIPADA) SEKTI)

Meski mengetahui bahwa petasan jumbo menghasilkan banyak sampah kertas, tetapi masih  terdapat warga Ngluwar yang justru bangga ketika melihat sampah-sampah kertas tersebut  berhamburan di berbagai tempat. Salah satunya di halaman rumah.  

Maka, mengingat bahwa adanya larangan penggunaan petasan jumbo oleh Kamtibmas,  beberapa warga pun kemudian mengakali hal tersebut dengan cara sengaja menyobekkan  kertas-kertas putih dan kemudian menyebarkannya di halaman rumah-masing-masing atau  biasa disebut kembang latar. 

Seperti yang dijelaskan oleh AKP Hony, hal tersebut dilakukan hanya sebatas memuaskan rasa  euforia hari raya sehingga seakan-akan mereka ikut menyalakan petasan jumbo, padahal  tidak sama sekali. Terdengar unik, tetapi itulah cara beberapa warga Ngluwar untuk tetap  dapat memeriahkan hari lebaran dengan tradisi yang taat dengan hukum. 

"Saat ini masih ada beberapa warga yang kebanggaannya itu ketika di halaman rumahnya itu  ada serpihan kertas, kalau di Jawa disebut kembang latar. Nah, karena petasan dilarang,  mereka menyobek-nyobek kertas kemudian disebar di halaman. Itu salah satu bentuk bahwa  mereka sudah taat hukum," ujar AKP Hony.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun