Saat masih memakai seragam Sekolah Dasar, bukan hal yang aneh jika membeli  Es Mambo dengan beraneka ragam rasa, dan warna. Begitu juga dengan ringannya membeli Tahu Isi yang digoreng dengan minyak keruh. Begitu juga saat menikmati Gado-gado dengan krupuk kecil berwarna-warni di pasar tradisional. Semua begitu enak di lidah, dan menjadi rutinitas karena harganya yang sangat terjangkau.
Saya akhirnya saat sedikit terhenyak kala berkesempatan menghadiri Sarasehan BBPOM di Yogyakarta bersama Masyarakat Digital Jogja pada Selasa, 11 Juli 2017 di Hotel Royal Darmo. Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt sebagai Ka Balai POM di Yogyakarta dengan santai namun jelas memberikan informasi  yang menohok bahkan sejak membuka acara.
1.Bahan makanan yang berbahaya tidak hanya ada saat menjelang hari raya.
Bukan hanya pasar modern dengan paket parselnya namun pasar tradisional juga menjadi sasaran produsen yang  nakal. Sebut saja Boraks, Rhodamin B,  Methanyl Yellow yang ditemukan pada makanan yang sering diperdagangkan, berdasarkan hasil tes pemantauan pangan BBPOM secara rutih ke pasar tradisional.
Untuk itu Badan POM menarik, menyita, dan memberi sangsi pada produsen tersebut. Parahnya saya ternyata pernah mengkonsumsi krupuk yang mengandung salah satu bahan tersebut. Nasib-nasib.
2.Konsumen bisa berperan sebagai pengawas makanan/minuman.
Dulu saya berpikir bahwa konsumen lah yang memerlukan informasi dari BBPOM, namun ternyata yang terjadi adalah sebaliknya seperti diutarakan Dra. Soesie Istyorini, Apt sebagai Ka Seksi Layanan Informasi Konsumen. BBPOM ternyata sudah menyediakan  Hotline khusus HALOBPOM 1500533 ataupun ULPK untuk dialog dengan konsumen mengenai informasi label produk.
Ani Fatimah, SSi, Apt, MH sebagai Ka Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen menerangkan bahwa anggapan masyarakat selama ini salah mengenai BBPOM. Hal tersebut dikarenakan kurangnya penyebaran informasi tentang proses kinerja BBPOM, sehingga hanya terlihat saat menjelang Hari Raya.
4. BBPOM bukan hanya melakukan pengawasaan tentang makanan/minuman saja.
Apakah anda berpikir sejak dulu bahwa BBPOM hanya melakukan pengawasan makanan/minuman? Iya, saya juga berpikir demikian sebelum mendengar pernyataan dari Reny Mailia, SKM, Msc sebagai Ka Seksi Sertifikasi. Beruntunglah saya bisa mendapat tambahan informasi tentang BBPOM yang sebelumnya belum banyak dipahami.
A. Surat Keterangan Ekspor (SKE)
Surat keterangan bagi produk makanan, obat tradisional, suplemen, kosmetika yang akan diekspor ke luar negeri.Â
B.Surat Keterangan Impor (SKI)
Surat keterangan mengenai  produk yang akan dimasukan  ke Indonesia dari luar negeri.
C.Rekomendasi Pendaftaran Produk Pangan MD.
D.Rekomendasi Pemenuhan Persyaratan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)
E.Rekomendasi Izin Pedagang Besar Farmasi(PBF).
BBPOM juga secara terjadwal memberikan Laporan Analisis Hasil Pemeriksaan untuk Izin Industri Kosmetik dan sertifikasi Cara Produksi. Pelaku usaha diminta melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk rekomendasi tempat produksi BBPOM di Yogyakarta
5.BBPOM merambah dunia maya.
Sering kali terdapat stigma bahwa dunia maya, dan media sosial hanya dipergunakan untuk kalangan tertentu. BBPOM Yogyakarta sudah melangkah maju dengan meluncurkan website resmi serta akun media sosialnya. Tentu dengan motivasi menyebarkan informasi berdasarkan data penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.Â
Jadi mari kita buka mata dan telinga tentang pentingnya pengawasaan tentang makanan/minuman yang beredar. Terima kasih pada BBPOM atas kinerjanya yang sering tidak disadari masyarakat umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H