Mohon tunggu...
Victorius Hal
Victorius Hal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Usaha dan Doa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, dan Ruang Lingkup GCG

21 Juni 2024   23:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   17:41 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Good Corporate Governance (GCG) merupakan kerangka kerja yang vital bagi pengelolaan perusahaan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Definisi GCG yang mudah dicerna menjelaskan bahwa GCG adalah cara perusahaan mengelola bisnisnya dengan baik dan beretika, dengan komitmen terhadap aturan main yang jelas dan praktik bisnis yang sehat.

Latar belakang kebutuhan GCG dilihat dari sisi praktis dan akademis. Dari pengalaman praktis, kegagalan dalam penerapan GCG telah menyebabkan berbagai krisis keuangan besar di Amerika Serikat dan Indonesia. Dari sisi akademis, GCG penting untuk menghindari konflik kepentingan antara principal dan agent dalam perusahaan.

Tujuan utama penerapan GCG adalah meningkatkan kinerja perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, melindungi hak pemangku kepentingan, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mendukung keberlanjutan usaha. Ruang lingkup GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

Dengan penerapan GCG yang efektif, perusahaan dapat mencapai kinerja optimal, meningkatkan kepercayaan investor, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan berkelanjutan. Komitmen dari seluruh elemen perusahaan, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan, adalah kunci untuk memastikan GCG terlaksana dengan baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun