Mohon tunggu...
Victorius Hal
Victorius Hal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Usaha dan Doa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, dan Ruang Lingkup GCG

21 Juni 2024   23:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   17:41 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Oleh Kelompok 1 :

1. Andika 201011200818
2. Anis Azizah 201011201572
3. Novianti Siagian 201011201111
4. Petro Lena Fitri Ayu Sinaga 201011201109
5. Putra Persada Ginting 201011201284
6. Victorius Halawa 201011201221
7. Willy Julian Hamdi 201011200082

PENGERTIAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Secara umum istilah good corporate governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (hard definition), maupun ditinjau dari "nilai-nilai" yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (soft definition).

Kelompok kami mendefinisikan GCG dari segi soft definition yang mudah dicerna, sekalipun orang awam, yaitu:
" Good Corporate Governance (GCG) adalah cara perusahaan mengelola bisnisnya dengan baik dan beretika. Ini melibatkan komitmen perusahaan untuk menjalankan aturan main yang jelas dan praktik bisnis yang sehat, sehingga semua pihak yang terlibat merasa aman dan adil. Dengan GCG, perusahaan memastikan operasionalnya transparan, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh semua pemangku kepentingan."

LATAR BELAKANG GCG

Latar belakang kebutuhan atas good corporate governance (GCG) dapat dilihat dari latar belakang praktis dan latar belakang akademis. Dari latar belakang praktis, dapat dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance sebagai akibat market crash pada tahun 1929. Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang efeknya masih terasa hingga saat ini.
Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat pada saat ini juga ditengarai karena tidak diterapkannya prinsip-prinsip GCG, beberapa kasus skandal keuangan seperti Enron Corp., Worldcom, Xerox dan lainnya melibatkan top eksekutif perusahaan tersebut menggambarkan tidak diterapkannya pronsip-prinsip GCG.

Dari latar belakang akademis, kebutuhan good corporate governance timbul berkaitan dengan principal-agency theory, yaitu untuk menghindari konflik antara principal dan agentnya. Konflik muncul karena perbedaan kepentingan tersebut haruslah dikelola sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para pihak.
Korporasi yang dibentuk dan merupakan suatu Entitas tersendiri yang terpisah merupakan Subyek Hukum, sehingga keberadaan korporasi dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) tersebut haruslah dilindungi melalui penerapan GCG.
Selain pendekatan model Agency Theory dan Stakeholders Theory tersebut di atas, kajian permasalahan GCG oleh para akdemisi dan praktisi juga berdasarkan Stewardship Theory, Management Theory dan lainnya.

Tujuan Good Corporate Governance (GCG)

Good Corporate Governance (GCG) adalah kerangka kerja yang memastikan perusahaan dikelola dengan baik, beretika, dan transparan. Tujuan utama penerapan GCG adalah:

1. Meningkatkan Kinerja Perusahaan: Dengan adanya mekanisme pengawasan yang baik, perusahaan dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih tinggi dan memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.
   
2. Meningkatkan Kepercayaan Investor: Investor cenderung lebih percaya pada perusahaan yang menerapkan GCG, karena transparansi dan akuntabilitas yang tinggi mengurangi risiko investasi.

3. Melindungi Hak Pemangku Kepentingan: GCG memastikan bahwa hak-hak semua pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat, dilindungi dan dihormati.

4. Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan: Dengan adanya aturan main yang jelas dan pengawasan yang ketat, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat diminimalisir.

5. Mendukung Keberlanjutan Usaha: GCG membantu perusahaan dalam menjaga kesinambungan usaha melalui praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Ruang Lingkup Good Corporate Governance (GCG)

Ruang lingkup GCG mencakup berbagai aspek yang memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Berikut adalah beberapa aspek utama dari ruang lingkup GCG:

1. Transparansi: Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan. Ini mencakup laporan keuangan, kebijakan perusahaan, dan informasi material lainnya.

2. Akuntabilitas: Tanggung jawab harus jelas di semua tingkatan manajemen. Dewan direksi dan manajemen eksekutif harus bertanggung jawab atas keputusan dan kinerja perusahaan.

3. Responsibilitas: Perusahaan harus mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku serta menjalankan bisnis sesuai dengan etika yang berlaku. Ini juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan.

4. Independensi: Keputusan perusahaan harus diambil tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan. Dewan komisaris dan komite-komite perusahaan harus memiliki kebebasan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi.

5. Keadilan: Perusahaan harus memperlakukan semua pemangku kepentingan dengan adil, tanpa diskriminasi. Hak-hak pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan masyarakat harus dihormati dan dijamin.

Penerapan GCG yang efektif memerlukan komitmen dari seluruh elemen perusahaan, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan. Dengan menjalankan GCG, perusahaan tidak hanya mencapai kinerja yang optimal tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Good Corporate Governance (GCG) merupakan kerangka kerja yang vital bagi pengelolaan perusahaan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Definisi GCG yang mudah dicerna menjelaskan bahwa GCG adalah cara perusahaan mengelola bisnisnya dengan baik dan beretika, dengan komitmen terhadap aturan main yang jelas dan praktik bisnis yang sehat.

Latar belakang kebutuhan GCG dilihat dari sisi praktis dan akademis. Dari pengalaman praktis, kegagalan dalam penerapan GCG telah menyebabkan berbagai krisis keuangan besar di Amerika Serikat dan Indonesia. Dari sisi akademis, GCG penting untuk menghindari konflik kepentingan antara principal dan agent dalam perusahaan.

Tujuan utama penerapan GCG adalah meningkatkan kinerja perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, melindungi hak pemangku kepentingan, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mendukung keberlanjutan usaha. Ruang lingkup GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

Dengan penerapan GCG yang efektif, perusahaan dapat mencapai kinerja optimal, meningkatkan kepercayaan investor, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan berkelanjutan. Komitmen dari seluruh elemen perusahaan, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan, adalah kunci untuk memastikan GCG terlaksana dengan baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun