Mohon tunggu...
Vicky Vendy
Vicky Vendy Mohon Tunggu... -

Mahasiswa S2 Akuntansi, International Islamic University Malaysia (IIUM) https://vickyvendy18.blogspot.my/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bitcoin dalam Perspektif Islam

2 Desember 2017   12:10 Diperbarui: 2 Desember 2017   12:51 2601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kaidah fiqh yang berbunyi, "dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masholih". Menolak mafsadah (keburukan) lebih diutamakan dibandingkan mendatangkan maslahah (kebaikan). Maka, sekalipun Bitcoin memiliki manfaat yang tidak dimiliki oleh uang fiat, maka eksistensinya cukup dipertanyakan mengingat potensi mudharat yang ditimbulkan bisa sangatlah merugikan bagi pemilik dan pengguna bitcoin. Mafsadah di atas bisa mereda jika di kemudian hari ada regulator yang mengatur dan volatilitas harga menjadi wajar.

Namun demikian, meskipun memiliki kekurangan, kelebihan teknologi blockchain tersebut tidaklah bisa dinafikan. Sebagian kalangan menilai teknologi mata uang crypto bisa menjadi teknologi masa depan untuk mata uang. Islamic Development Bank (IDB) mendorong negara-negara anggotanya untuk melakukan pengembangan instrumen keuangan berbasis teknologi blockchain. Bahkan, Dubai pun saat ini sedang mengembangkan mata uang cryptonya sendiri agar bisa digunakan di seluruh wilayah di Uni Emirat Arab (UEA). Dengan begitu, pemerintah bisa mengontrol peredaran mata uang virtual. Wallahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun