Berjiwa Enterpreneurship
Beberapa sifat wirausahawan yang harus dimiliki seorang ASN adalah keberanian, kreatifitas, inovatif, pantang menyerah serta cerdas dalam menangkap dan menciptakan peluang. Selaras dengan hal tersebut, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang dosen juga harus memiliki sifat tersebut.
Harus berani dan pantang menyerah untuk melakukan perubahan perangkat dan metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan zaman. Kreatif dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada, Untuk melaksanakan penelitian harus mampu menangkap dan menciptakan peluang untuk menghasilkan karya yang inovatif yang berguna bagi masyarakat. Sehingga karya tersebut langsung dapat diterapkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Memiliki jaringan luas.
Untuk membuat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, diharuskan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Dalam kegiatan penelitian dan pengabdian juga membutuhkan kerjasama dengan organisasi/intansi terkait. Sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dan saling menguntungkan untuk kemajuan bangsa.
Sesuai dengan 5 arahan presiden untuk percepatan transformasi digital yaitu :
- Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
- Persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
- Percepat integrasi Pusat Data Nasional sebagaimana sudah dibicarakan.
- Persiapkan kebutuhan SDM talenta digital
- Persiapan terkait dengan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital dilakukan secepat-cepatnya
Dosen memegang peranan penting dalam mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor pendidikan dan sektor lain sesuai bidang keahlian masing-masing dan mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
Jika semua dosen ASN sudah menerapkan nilai BerAkhlak dan SMART ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya, niscaya dapat mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi 4.0 yang memiliki empat indikator. Indikator tersebut adalah percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial [4].
Referensi :
- https://aptika.kominfo.go.id/2020/01/revolusi-industri-4-0/
- Ngalimun, N., Agustina, A., & Suwandewi, A. (2022). KAMPUS MERDEKA DALAM PENCAPAIAN PEMBELAJARAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DENGAN TANTANGAN COVID 19 DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANJARMASIN. Jurnal Manajemen Pendidikan Al Hadi, 2(2), 1-7.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009
- https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/menciptakan-smart-asn-menuju-birokrasi-4-0
- Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2020
- “Modul SMART ASN - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil”.Lembaga Administrasi Negara.Edisi Tahun 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H