Digital Culture, merupakan kemampuan membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK. Dosen diharapkan dapat menyebarkan informasi tentang budaya menggunakan digital kepada mahasisa dan masyarakat.Â
Dosen dapat memberikan informasi langsung kepada mahasiswa tentang isu-isu radikalisme agar tidak memecah belah bangsa. Dosen dapat menyebarluaskan informasi tentang budaya menggunakan digital kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang pemanfaatan media social untuk pemasaran produk UMKM.
Digital Ethics, merupakan kemampuan menyadari,mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan digital culture, dosen diharapkan menjadi digital talent yang dapat menyebarluaskan informsi penggunaan media digital yang sehat.Â
Memberikan contoh kepada mahsiswa bagaimana tatakrama berkomuniksi di media digital untuk menghidari penyebaran berita hoax dan berbagai kasus perundungan di dunia maya.
Digital Safety, merupakan Kemampuan User dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya berbagai macam komuniaksi dan transaksi melalui media digital menjadikan peluang kejahatan melalui media digital.Â
Untuk menghindari peretasan dan kejahatan lainnya, seorang dosen harus memiliki kemampuan untuk mengamankan akun media digitalnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti menggunakan pengaman ganda di setiap akun yang dimiliki.
Mampu Berbahasa Asing
Untuk mendukung kewajiban penelitian dan pengembangan keilmuan, dosen dituntut untuk dapat menguasai bahasa asing terutama bahasa inggris agar dapat mempublikasikan hasil penelitiannya di tingkat internasional. Dalam tugas pengajaran, dosen juga harus membuat bahan ajar dengan menggunakan referensi internasional agar informasi yang disampaikan kepada mahasiswa selalu update sesuai perkembangan global.
Berjiwa Melayani
Salah satu tugas dan fungsi ASN adalah sebagai pelayan publik. Tak terkecuali seorang dosen ASN juga wajib memiliki jiwa melayani. Tidak hanya melayani mahasiswa pada saat berada dilingkungan kampus namun juga dimanapun dengan memanfaatkan media digital.Â
Selain itu, bentuk pelayanan dosen kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada msyarakat. Memanfaatkan ilmu pengetahuannya untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapai oleh masyarakat.