Faktor genetik
Faktor genetik juga disebut dengan faktor hereditas atau faktor keturunan. Seperti yang dikemukakan oleh Teori hereditas atau nativisme yang dipelopori oleh seorang ahli filsafat Schopenhauer yang dikutip (Susanto, 2011), berpendapat bahwa manusia lahir sudah membawa potensi-potensi tertentu  yang  tidak  dapat  dipengaruhi  oleh lingkungan. Sedangkan menurut para ahli psikologi Lehrin, Lindzey,  dan  Spuhier  berpendapat  bahwa taraf inteligensi 75-80% merupakan warisan atau faktor keturunan.Â
Tetapi jika di amati kembali memang kebanyakan anak lebih cenderung mewarisi gen dari orang tuanya. Seperti ketika ibunya mempunyai  badan kurus bisa saja itu akan berpengaruh pada poster tubuh si anak yang memiliki badan kurus seperti ibunya, kemudia anak mewarisi warna kulit, tinggi badan, bentuk hidung, bahkan riwayat penyaakit dari orang tua. Faktor genetik sendiri terbentuk karna DNA masing-masing sel makhluk hidup yang multiseluler yang terdiri dari milyaran sel yang masuk dan membentuk DNA  yang saling mengikat.Â
Selain itu faktor genetik juga menentukan sifat bawaan anak tersebut dan memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbahan kepribadian anak. Faktor genetik atau faktor hereditas ini merupakan karakteristik atau sikap bawaan dari orang tua yang di turunkan kepada anaknya sejak masa pembuahan. (Nur Amini & Naimah, 2020) Jadi karakter atau sifat merupakan fenotif dan manusia merupakan karakter yang komplek dari interaksi genotif yang unik dan lingkungan yang khas.
Faktor LingkunganÂ
Teori lingkungan atau juga disebut dengan empiris ini di pelopori oleh  John Locke yang dikutip manurut Susanto (2011) dalam Karim (2014) Menurutnya perkembangan manusia sangatlah ditentukan oleh lingkungannya. Berdasarkan pendapat Locke, taraf inteligensi sangatlah ditentukan oleh pengalaman dan pengetahuan yang diperolehnya dari lingkungan hidupnya.Â
Kemudia teori ini juga di tambahi oleh Ki Hajar Dewantaro yang berpendapat bahwa seseorang dibentuk oleh perpaduan dari dasar dan ajar. Artinya bahwa  seorang  anak  yang  sudah  memiliki dasar  potensi  bawaan  akan  menjadi  siapa dan seperti apakah dia juga dipengaruhi oleh faktor ekternal berupa ajar atau pengajaran yang diperolehnya dari lingkungan.
Faktor lingkungan sangat berperan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak, dimana lingkungan digambarkan sebagai suasana di mana anak itu berada. Lingkungan juga memberikan dampak yang sangat besar dimana anak yang tumbuh dari lingkungan yang baik maka dia juga akan mempunyai tumbuh kembang yang baik pula, sebaliknya jika anak tumbuh di lingkungan yang kurang baik maka hal tersebut juga akan sangat berpengaruh pada anak yang bisa menghambat tumbuh kembangnya.Â
Faktor lingkungan juga memberikan pengaruh bagi perkembangan moral anak. Menurut Kasmadi (2019) dalam Fitri (2020) Proses perkembangan moral pada diri anak akan berpengaruh terhadap perilaku atau sikap yang diaktualisasikan olehnya kepada orang tua maupun terhadap sesamanya.
Moral terbentuk bukan dari anak lahir, karna anak yang baru lahir tidak mengerti apa itu moral. Moralitas merupakan sesuatu yang di ajarkan pada anak tahap demi tahap mulai ia lahir ke dunia. Anak usia dini ia lah anak yang membutuhkan perhatian yang sangat intens dari orang tua. Perkembangan pada anak usia dini bukan hanya memperhatikan pertumbuhan secara fisiknya saja melainkan pada perkembangan psikisnya juga sangat di perlukan.Â
Dari penjelasan tersebut dapat di simpulkan bahwasanya faktor lingkungan memang memberikan pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembang anak khususya perkembangan moralnya yang berpengaruh pada masa depannya nanti.perkembangan moral anak tidak di bentuk ketika ia dalam kandungan melainkan perkembangan anak terbentuk bedasarkan lingkungan sekitarnya dan bagaimana orang tua mendidiknya.