Mohon tunggu...
Via nikmatul26gmail
Via nikmatul26gmail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Terhadap Kehidupan Keluarga Pelaku Pernikahan di Bawah Umur

31 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:07 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 BAB I 

Pendahuluan. 

Bab ini berisi latar belakang masalah,

Sebuah tujuan untuk menjadikan keluarga yang bahagia sejahtera dan damai. Kurangnyatanggung jawab dikarenakan pernikahan yang terlalu muda. 

2.  Alasan mengapa memilih judul skripsi yang anda pilih, ? 

Karena skripsi saya tentang pernikahan yang belum cukup umur atau di sebut dispensasi nikah pada kasus ini merupakan hal yang banyak terjadi di kalangan masyarakat yang tentunya di jenar sragen. Dan Sebab adanya pernikahan dini ini.. Saya tertarik untuk meriview nya. 

a.perumusan masalah

1.Bagaimana kehidupan keluarga pelaku pernikahan dibawah umur di kecamatan jenar Sragen? 

2.Bagaimana pemenuhan Hak dan kewajiban Terhadap kehidupan keluarga di kecamatan jenar? 

b.tujuan penelitian

1. Untuk mendiskripsikan bagaimana kehidupan pelaku pernikahan di bawah Umur di kecamatan jenar Sragen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun