Menurut Fetherstone, konsep penjaga perdamaian adalah penjaga PBB di mana pasukan internasional, sebagai militer, dikerahkan dengan persetujuan para pihak dan komando PBB untuk membantu mengendalikan dan konflik yang memiliki dimensi internasional. Kehadiran para penjaga keamanan tidak menjamin peran mereka dapat terpenuhi, dan lagi tidak ada arahan untuk memenuhi peran mereka. Pemeliharaan perdamaian mengarah pada upaya untuk merumuskan definisi pemeliharaan perdamaian yang menempatkan sistem pada dasar konsepsi perdamaian yang positif. Seiring dengan tren situasi multidimensi penjaga perdamaian dan intervensi dalam situasi antar negara yang berlarut-larut, ada penilaian ulang PBB sebagai poin utama kepentingan internasional dalam membangun komunitas global yang mencerminkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam PBB.
Sehingga dalam konsep peacekeeping, tujuan UNMISS di peacekeeping Sudan Selatan adalah untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia dan nilai-nilai sipil di Selatan, khususnya agar tidak ada korban dan kekerasan fisik , khususnya perempuan dan anak yang martabatnya harus dijaga. Dengan adanya peacekeeping operation oleh POLRI-UNMISS, dia dapat membantu masyarakat Selatan yang sedang berkonflik untuk menciptakan perdamaian.
Referensi
Kompas Cyber Media. (2020, December 4). Perang Saudara Di Sudan (1956-2011). KOMPAS.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/04/155019669/perang-saudara-di-sudan-1956-2011?page=all
Analisis Konflik Sudan dan Sudan Selatan Pasca Referendum Pemisahan Diri Sudan Selatan dari Sudan .Cahyanti, Putri. Journal of International Relations, Volume 3, Nomor 4, Tahun 2017, hal. 84-95 Online di http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jihi
ALUNAZA, H., & Andhony, B. (2018). Efektivitas peacekeeping oleh United nations-African union hybrid operation mission in Darfur (Unamid) pada konflik Di Sudan tahun 2007-2010. Andalas Journal of International Studies (AJIS), 7(1), 45. https://doi.org/10.25077/ajis.7.1.45-60.2018
Nama : Via Oktavitaa
NIM Â Â : 07041282227120
Dosen Pengampuh : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc
Â