Untuk mengantisipasi sebuah peristiwa, tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu peristiwa apa yang akan kita antisipasi. Pengetahuan mengenai sebuah peristiwa tentu harus kita tahu terlebih dahulu sebelum membuat langkah-langkah antisipasi yang dimaksud.Â
Sama halnya dengan upaya kita dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tentunya hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengetahui sebanyak-banyaknya informasi.
Memperbanyak informasi memudahkan kita untuk mencari antisipasi-antisipasi yang bisa kita lakukan. Dengan banyaknya informasi yang kita dapat akan memudahkan kita untuk memutuskan langkah-langkah antisipasi yang tepat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Tidak Melakukan Panic Buying
Apa sih panic buying? Saya berikan contohnya agar lebih dimengerti.
Ketika pemerintah mengumumkan pasien 01 yang terpapar covid-19, masyarakat langsung bergerak mencari masker, handsanitizer, dan disinfektan. Mereka tidak hanya membeli 1 atau 2, melainkan sekaligus banyak, alhasil hal ini membuat yang lain tidak kebagian. Selanjutnya, dengan riwayat negara-negara lain menerapkan lockdown, masyarakat panik ke supermarket dan memborong semua bahan pokok. Alhasil, bahan pokok mengalami kelangkaan dan membuat harganya naik.Â
Panic buying merupakan akibat dari kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat antar takut harganya naik atau takut tidak kebagian, sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk membeli barang berlebih.Â
Kondisi seperti ini yang ternyata dimanfaat oleh sebagian orang untuk menaikkan harga, karena ketidakseimbangan stok dan permintaan, alhasil hal inilah yang menimbulkan kenaikan harga barang dan menyebabkan daya beli masyarakat menurun.
Tidak Melakukan Panic Redeming Produk-Produk InvestasiÂ