Uang emisi 2022 lebih kecil dari emisi 2016
uang kertas baru ini yang secara eksplisit terlihat sangat jelas perbedaannya dengan versi enam tahun sebelumnya.
Uang terbitan emisi 2022 secara resmi terbit tanggal 17 Agustus 2022 dan meski saya sudah tahu ukurannya lebih kecil dari emisi tahun 2016 saya baru terpikir untuk mengulas dan menulis tampilan fisiknya sekarang terutama setelah memiliki enam dari tujuhDari segi fisik ukuran uang kertas tahun emisi 2016 dan 2022 terlihat dari panjang dan lebar seperti yang tertulis di bawah ini
Rp 1.000 2016: 141x65mm, 2022: 121x65mm
Rp 2.000 2016: 141x65mm, 2022: 126x65mm
Rp 5.000 2016: 143x65mm, 2022: 131x65mm
Rp 10.000 2016: 145x65mm, 2022: 136x65mm
Rp 20.000 2016: 147x65mm, 2022: 141x65mm
Rp 50.000 2016: 149x65mm, 2022: 146x65mm
Rp 100.000 2016: 151x65mm, 2022: 151x65mm
Sekilas uang lama dan baru tampak mirip tapi bila dilihat lebih teliti, bukan hanya ukuran yang jauh berbeda tapi juga gambar wajah pahlawan, warna, desain dan perbedaan lain yang cukup jelas. Agar lebih jelas di sini ditampilkan foto-foto dari uang emisi 2016 dan 2022 serta empat uang kertas dari emisi lebih lama.
Desain gambar uang kertas emisi 2016 mempunyai ciri khas dua garis lengkung di sebelah kiri wajah tokoh pahlawan yang membentuk sudut, garis tebal di sebelah kanan mulai dari atas lambang Garuda hingga ke bawah dan nilai uang dicetak vertikal.
Desain tahun 2022 mengganti dua garis lengkung menjadi seperti huruf S dengan bagian kosong berwarna putih cerah dan dihiasi gambar bunga, di bawah lambang Garuda ada kepulauan Indonesia dan nilai uang dicetak horizontal. Wajah tokoh pahlawan juga sedikit berbeda.
Kesamaan dari kedua emisi adalah pada strip ganda di sisi kiri dan kanan uang kertas yang bila diraba terasa di kulit jari yang dipakai untuk orang tuna netra mengetahui nilai uang. Makin besar nilainya, strip ganda yang dicetak makin sedikit. Namun setelah berkonsultasi dengan kaum tuna netra, ukuran uang kertas yang lebih kecil lebih mudah dikenal dibanding meraba strip ganda yang sering sulit dirasakan.
Dibandingkan dengan uang emisi sebelum tahun 2016, gambar timbul yang dicetak bentuknya berbeda seperti yang terlihat pada empat uang kertas yang ada di foto. Masing-masing dengan dua segitiga, dua kotak, satu lingkaran dan satu kotak. Saya tidak memiliki tiga uang kertas lain tapi sudah pasti memiliki gambar timbul yang mirip.
Foto-foto berikut saya lampirkan sebagai perbandingan dari tiga versi emisi yang berbeda. Terlihat jelas uang Rp 5000 emisi 2016 lebih besar dari Rp 10.000 dan hampir sama besar dengan Rp 20.000 emisi 2022.
Bila baru pertama kali memegang uang emisi 2022 pasti cukup bingung karena ukurannya yang jauh lebih kecil namun kita bisa cepat terbiasa setelah melihatnya. Untuk kaum tuna netra butuh waktu beradaptasi lebih lama karena uang emisi sebelum 2016 juga masih berlaku dan beredar dengan ukuran sama atau hampir sama. Yang membuat lebih sulit adalah strip ganda yang harus diraba pelan-pelan apalagi kalau uang kertas tersebut sudah lusuh dan lemas hingga sulit diketahui ukuran dan nilainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H