Makanan pokok negeri ini adalah nasi (yang berasal dari beras) sehingga sudah menjadi kewajiban penguasa dalam menjamin ketarsediaannya. Diperuntukan lahan untuk menghasilkan beras, Â sehingga rakyat mudah untuk mendapatkan makanan pokok tersebut.
Kebijakan  tata ruang dan wilayah tentu harus mempertimbangkan hal  ini. Tidak akan terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi industri ataupun infrastruktur yang hanya mengakomodasi kepentingan oligarki dalam mengeruk keuntungan sebagaimana terjadi dalam sistem kapitalisme.
Islam menyamdarkan asasnya atas kesadaran hubungan manusia dengan penciptanya. Yang kelak, Allah akan meminta pertanggung jawabannya atas keputusannya tersebut. Dan ini akan menjadi penentu tempat kembali baginya kelak. Surga atau Neraka.
Tentu saja kondisi ini hanya di dapat dalam sistem yang menerapkan Islam secara Kaffah. Dan menjadi keharusan bagi kita, kaum muslimin, dimanapun dia berada, harus merealisasikan sistem tersebut. Bi idznillah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H